Curi Motor Dengan Kunci T, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Ditangkap

Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Kamis (18/1), Kepolisian sektor Bengkunat berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian sepeda motor.
Dijelaskan Kapolsek Bengkunat, Hairil Anwar, tersangka yang berhasil ditangkap yakni berinisial SH alias Gareng (29th) warga Pekon Gedung Cahya Kuningan, Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat. Sementara satu rekannya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni HM (30th) warga Martapura Kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
Lebih lanjut, Hairil memaparkan modus operandi tersangka Kelik dan dengan cara merusak kunci kontak R2 milik pelapor menggunakan kunci Leter T yang terparkir dipinggir pantai Dusun Surabaya Pekon Muara Tembulih Kec. Ngambur Kabupaten Pesisir Barat.
Adapun barang bukti yang disita dari tersangka satu unit R2 Merk Honda warna hitam NoPol BE 5725 MG Nomor rangka MH1HB71198K48707 Nomor Mesin: HB71E-1483596 Milik Pelapor dan 1 buah anak kunci Leter T.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini tersangka ditahan di mapolsek setempat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" pungkas Hairil.(Nova)
Berita Lainnya
-
Sinergi Kejaksaan Tinggi Lampung dan Pelindo Panjang Dukung Peningkatan Layanan Logistik Nasional
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Mahasiswa Itera Dorong Pemberdayaan Perempuan Desa Sriwedari Lewat Produksi Mie Mocaf
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Gencarkan Vaksinasi Rabies dan PMK, Semua Layanan Gratis
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Lebih dari 2.600 Guru di Lampung Akan Ikuti Uji Kompetensi pada 18 Oktober 2025
Kamis, 09 Oktober 2025