Curi Motor Dengan Kunci T, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Ditangkap

Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Kamis (18/1), Kepolisian sektor Bengkunat berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian sepeda motor.
Dijelaskan Kapolsek Bengkunat, Hairil Anwar, tersangka yang berhasil ditangkap yakni berinisial SH alias Gareng (29th) warga Pekon Gedung Cahya Kuningan, Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat. Sementara satu rekannya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni HM (30th) warga Martapura Kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
Lebih lanjut, Hairil memaparkan modus operandi tersangka Kelik dan dengan cara merusak kunci kontak R2 milik pelapor menggunakan kunci Leter T yang terparkir dipinggir pantai Dusun Surabaya Pekon Muara Tembulih Kec. Ngambur Kabupaten Pesisir Barat.
Adapun barang bukti yang disita dari tersangka satu unit R2 Merk Honda warna hitam NoPol BE 5725 MG Nomor rangka MH1HB71198K48707 Nomor Mesin: HB71E-1483596 Milik Pelapor dan 1 buah anak kunci Leter T.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini tersangka ditahan di mapolsek setempat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" pungkas Hairil.(Nova)
Berita Lainnya
-
Antisipasi Kemacetan, Polisi Rekayasa Arus Lalu-lintas Menuju Pantai Pesawaran
Rabu, 02 April 2025 -
Gubernur Lampung dan Kapolresta Bandar Lampung Pastikan Kelancaran dan Keamanan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran di Lampung
Rabu, 02 April 2025 -
Dosen Teknokrat Ari Aldino Rayakan Idul Fitri di Australia, Nikmati Kuliner Nusantara di Springvale City Hall
Rabu, 02 April 2025 -
Pemprov Lampung dan Brigif 4 Marinir/BS Dirikan Posko Bantuan Gempa Myanmar di Tugu Adipura
Rabu, 02 April 2025