Curi Motor Dengan Kunci T, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Ditangkap

Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Kamis (18/1), Kepolisian sektor Bengkunat berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian sepeda motor.
Dijelaskan Kapolsek Bengkunat, Hairil Anwar, tersangka yang berhasil ditangkap yakni berinisial SH alias Gareng (29th) warga Pekon Gedung Cahya Kuningan, Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat. Sementara satu rekannya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni HM (30th) warga Martapura Kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
Lebih lanjut, Hairil memaparkan modus operandi tersangka Kelik dan dengan cara merusak kunci kontak R2 milik pelapor menggunakan kunci Leter T yang terparkir dipinggir pantai Dusun Surabaya Pekon Muara Tembulih Kec. Ngambur Kabupaten Pesisir Barat.
Adapun barang bukti yang disita dari tersangka satu unit R2 Merk Honda warna hitam NoPol BE 5725 MG Nomor rangka MH1HB71198K48707 Nomor Mesin: HB71E-1483596 Milik Pelapor dan 1 buah anak kunci Leter T.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini tersangka ditahan di mapolsek setempat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" pungkas Hairil.(Nova)
Berita Lainnya
-
8 Tahun Berlalu, Pemecahan Sertifikat Warga Terdampak JTTS Tak Kunjung Selesai
Jumat, 25 Juli 2025 -
3.158 Kapal Ikan di Lampung Belum Kantongi Izin, DKP Buka Gerai Perizinan
Jumat, 25 Juli 2025 -
Pengamat: Pengawasan Ketat dan SDM Handal Kunci Sukses Koperasi Merah Putih
Jumat, 25 Juli 2025 -
Koperasi Merah Putih Diluncurkan, DPRD Lampung Soroti Kesiapan SDM dan Business Plan
Jumat, 25 Juli 2025