Tolak Usulan Penambahan Dapil Pemilu Legislatif, Ketua KPU Tulang Bawang Barat Jelaskan Ketentuan Undang-undang
Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Jumlah kursi diperubutkan pada kontestasi politik Pemilihan Umum legislatif 2019 mendatang diperkirakan masih relatif sama jika dibandingkan dengan pemilihan legislatif pada tahun 2014 yang lalu.
Data terakhir yang dirilis oleh KPU kabupaten Tulang Bawang Barat ialah sebanyak 30 kursi dengan daerah pemilihan empat mata pilih.
"Dengan demikian maka harapan sejumlah Partai Politik (Parpol) yang berkeinginan adanya usulan penambahan dapil dan komposisi wilayah pada pemilu legislatif mendatang tidak dapat dikabulkan karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," kata Ketua KPU Tulangbawang Barat, Ismanto Ahmad, Rabu (17/1/2018).
Ismanto menambahkan ke-empat dapil tersebut masing-masing wilayahnya meliputi dapil Tulang Bawang Barat I, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dapil Tulang bawang Barat II, Kecamatan Tumijajar dan Kecamatan Tulang Bawang Udik. "Dan yang paling banyak Kecamatanya adalah Dapil Tulangbawang Barat III, yakni Kecamatan Gunung Terang, Lambu Kibang, Pagar dewa, dan Kecamatan Batu putih".jelasnya.
Sedangkan Dapil Tubaba IV hanya meliputi 2 kecamatan saja, yakni Kecamatan Gunung Agung dan Kecamatan Way Kenanga. Dari Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) tersebut ditetapkan, jumlah penduduk di Kabupaten Tulangbawang Barat berjumlah 268.119 jiwa. (Irawan/Putra).
Berita Lainnya
-
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024 -
Arinal Djunaidi akan Bangun Infrastruktur dan Perjuangkan Harga Hasil Pertanian di Tubaba
Selasa, 12 November 2024 -
Kinerja Arinal Sudah Terbukti, Tokoh Masyarakat Tubaba Siap Menangkan Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Lautan Massa Penuhi Lapangan Pulung Kencana Tubaba
Selasa, 12 November 2024