Tolak Usulan Penambahan Dapil Pemilu Legislatif, Ketua KPU Tulang Bawang Barat Jelaskan Ketentuan Undang-undang

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Jumlah kursi diperubutkan pada kontestasi politik Pemilihan Umum legislatif 2019 mendatang diperkirakan masih relatif sama jika dibandingkan dengan pemilihan legislatif pada tahun 2014 yang lalu.
Data terakhir yang dirilis oleh KPU kabupaten Tulang Bawang Barat ialah sebanyak 30 kursi dengan daerah pemilihan empat mata pilih.
"Dengan demikian maka harapan sejumlah Partai Politik (Parpol) yang berkeinginan adanya usulan penambahan dapil dan komposisi wilayah pada pemilu legislatif mendatang tidak dapat dikabulkan karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," kata Ketua KPU Tulangbawang Barat, Ismanto Ahmad, Rabu (17/1/2018).
Ismanto menambahkan ke-empat dapil tersebut masing-masing wilayahnya meliputi dapil Tulang Bawang Barat I, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dapil Tulang bawang Barat II, Kecamatan Tumijajar dan Kecamatan Tulang Bawang Udik. "Dan yang paling banyak Kecamatanya adalah Dapil Tulangbawang Barat III, yakni Kecamatan Gunung Terang, Lambu Kibang, Pagar dewa, dan Kecamatan Batu putih".jelasnya.
Sedangkan Dapil Tubaba IV hanya meliputi 2 kecamatan saja, yakni Kecamatan Gunung Agung dan Kecamatan Way Kenanga. Dari Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) tersebut ditetapkan, jumlah penduduk di Kabupaten Tulangbawang Barat berjumlah 268.119 jiwa. (Irawan/Putra).
Berita Lainnya
-
Kepsek SMAN 1 Tumijajar Bantah Isu Bisnis Seragam: Itu Fitnah, Kami Tegak Lurus Aturan!
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Latih Guru Terapkan Coding dan AI untuk Pembelajaran Mendalam di SMAN 2 Tulang Bawang Tengah
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Seorang Anak di Tulangbawang Barat Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas
Sabtu, 05 Juli 2025 -
DKPP Periksa Pimpinan Bawaslu Tulang Bawang Barat Terkait Penanganan Laporan Politik Uang
Kamis, 12 Juni 2025