Tolak Usulan Penambahan Dapil Pemilu Legislatif, Ketua KPU Tulang Bawang Barat Jelaskan Ketentuan Undang-undang
Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Jumlah kursi diperubutkan pada kontestasi politik Pemilihan Umum legislatif 2019 mendatang diperkirakan masih relatif sama jika dibandingkan dengan pemilihan legislatif pada tahun 2014 yang lalu.
Data terakhir yang dirilis oleh KPU kabupaten Tulang Bawang Barat ialah sebanyak 30 kursi dengan daerah pemilihan empat mata pilih.
"Dengan demikian maka harapan sejumlah Partai Politik (Parpol) yang berkeinginan adanya usulan penambahan dapil dan komposisi wilayah pada pemilu legislatif mendatang tidak dapat dikabulkan karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," kata Ketua KPU Tulangbawang Barat, Ismanto Ahmad, Rabu (17/1/2018).
Ismanto menambahkan ke-empat dapil tersebut masing-masing wilayahnya meliputi dapil Tulang Bawang Barat I, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dapil Tulang bawang Barat II, Kecamatan Tumijajar dan Kecamatan Tulang Bawang Udik. "Dan yang paling banyak Kecamatanya adalah Dapil Tulangbawang Barat III, yakni Kecamatan Gunung Terang, Lambu Kibang, Pagar dewa, dan Kecamatan Batu putih".jelasnya.
Sedangkan Dapil Tubaba IV hanya meliputi 2 kecamatan saja, yakni Kecamatan Gunung Agung dan Kecamatan Way Kenanga. Dari Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) tersebut ditetapkan, jumlah penduduk di Kabupaten Tulangbawang Barat berjumlah 268.119 jiwa. (Irawan/Putra).
Berita Lainnya
-
11 Kursi Strategis di Pemkab Tubaba Diperebutkan, Jabatan Sekda Jadi Incaran Utama
Rabu, 29 Oktober 2025 -
400 Keluarga Berisiko Stunting di Tubaba Dapat Beras dan Telur
Senin, 27 Oktober 2025 -
Kejurprov FPTI 2025 di Tubaba Bukti Konsistensi Pembinaan Atlet Muda
Minggu, 26 Oktober 2025 -
Tangkap Pengedar di Tubaba Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ganja Siap Edar
Jumat, 24 Oktober 2025









