Lulus Tes Kesehatan, Dua Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Berhak Melenggang ke Pilkada

Kupastuntas.co, Tanggamus – Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra mengatakan, berdasarkan berita acara tim penilai pemeriksaan kesehatan calon Kepala Daerah Kabupaten Tanggamus periode 2018-2023, menyatakan kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, yaitu Hi. Samsul Hadi, M.Pd.I –Hi. Nuzul Irsan, SE dan Hj. Dewi Handajani, SE, MM – Hi. A.M. Syafi'i, S.Ag, memenuhi syarat untuk maju dalam pilkada Kabupaten Tanggamus.
“Berdasarkan hasil pemaparan tes kesehatan yang kami terima, kedua bakal paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Otto dalam rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian administrasi dan penyampaian hasil tes kesehatan, di kantor KPU setempat, Rabu (17/1).
Dikatakan Otto, pada proses pemeriksaan kesehatan tersebut hingga hasil yang diberikan, mereka dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
“Mereka dinyatakan memenuhi syarat dalam pencalonan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus periode 2018-2023,” katanya.
Otto juga menegaskan bahwa seluruh hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding.
Terkait perbaikan berkas syarat calon dan pencalonan, Otto Yuri Saputra menuturkan, masa perbaikan berkas syarat calon dan pencalonan, disampaikan pada tanggal 18- 20 Januari ke KPU Tanggamus, dan akan diumumkan di laman KPU Tanggamus untuk mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat.(Sayuti)
Berita Lainnya
-
Kejari Tanggamus Tahan Pejabat PPTK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan CT-Scan RSUD Batin Mangunang
Rabu, 16 April 2025 -
Bupati Tanggamus Marah Besar Saat Sidak, Camat Kotaagung Timur dan Sejumlah Staf Tidak Ada di Kantor
Selasa, 15 April 2025 -
423 Jamaah Haji Tanggamus 2025 Ikuti Manasik Haji
Senin, 14 April 2025 -
Kasus Kepala Pekon Sumanda Tanggamus, Warga Desak Segera PAW
Senin, 14 April 2025