Hanya Dihadiri oleh Paslon Herman HN – Sutono, Pengumuman Test Kesehatan diwakilkan oleh Liaison Officer Tiap Paslon
[caption id="attachment_78859" align="aligncenter" width="500"]
Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dari keseluruhan paslon (pasangan calon) yang mengikuti kontestasi pemilihan gubernur Lampung 2018, hanya pasangan Herman HN-Sutono yang mengikuti pengumuman hasil tes kesehatan dan administrasi, Rabu (17/1).
Tiga paslon lainnya diantaranya yakni Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim, Mustafa-Ahmad Jajuli, dan Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, diwakilkan oleh liaison officer masing-masing.
Liaison officer yang mewakili pasangan Ridho-Bachtiar, Levi Tuzaidi, menjelaskan mengenai alasan ketidakhadiran. Menurut Levi, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, Ridho-Bachtiar masih memiliki kewajiban untuk menunaikan tugasnya.
"Hari ini, beliau (Ridho) tidak bisa hadir di KPU karena masih resmi menjabat sebagai Gubernur Lampung dan sedang menjalankan amanah rakyat," kata Levi di kantor KPU.
Dijelaskannya, Ridho lebih mengedepankan amanah rakyat ketimbang menghadiri pengumuman hasil tes kesehatan di KPU. "Kalau menjalankan amanah ini tidak bisa diwakilkan. Tetapi pengumuman hasil tes ini kan masih boleh diwakilkan," ujarnya.
Ia menjanjikan kehadiran Ridho - Bachtiar saat memasuki masa cuti kampanye di berbagai acara atau kegiatan. "Kalau sudah cuti ya sudah pasti Mas Ridho dan Pak Bachtiar akan menghadiri acara yang ada," ungkapnya.
Ia berharap, seluruh masyarakat Lampung dapat merasakan kemajuan di berbagai bidang saat masa kepemimpinan M.Ridho Ficardo - Bachtiar Basri periode 2014-2019. "Ridho ada untuk kemajuan Lampung dalam menjalankan amanah masyarakat Bumi Ruwa Jurai," pungkasnya. (Bong)
Berita Lainnya
-
Warga Keluhkan Drainase Buruk di Way Dadi, Diduga Jadi Pemicu Banjir Saat Hujan Turun
Kamis, 08 Januari 2026 -
Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, Sejumlah Ruas Jalan dan Ratusan Rumah Terdampak Banjir
Kamis, 08 Januari 2026 -
Kasus Penganiayaan Chrisstian Verrel Suyanarta di Bumi Asri Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kamis, 08 Januari 2026 -
Lampu Jalan Roboh Timpa Pengendara di Jalan Bypass Soekarno-Hatta Bandar Lampung
Kamis, 08 Januari 2026









