DPA Telah Dibagikan, DPRD Mesuji Akan Segera Lakukan Optimalisasi Fungsi Pengawasan APBD 2018

Kupastuntas.co, Mesuji – Menanggapi Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yang telah dibagikan kepada Operasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan oleh Bupati Khamamik hari ini, (17/1/2018). Ketua Fuad DPRD Mesuji mengaku segera melaksanakan fungsi pengawasan.
"DPA sudah diserahkan kepada masing2 OPD dan selanjutnya mereka melaksanakannya. Kami (DPRD) setelah menyetujui bersama Raperda APBD TA. 2018 Kabupaten Mesuji menjadi Perda nomor 12 tahun 2017 tentang APBD Kab. Mesuji thn 2018, DPRD akan melakukan fungsi lainnya yaitu pengawasan," seru Ketua Fuad kepada kupastuntas.co, Rabu (17/1/2018).
Sambung Ketua Fuad, sebenarnya fungsi pengawasan adalah salah satu fungsi yang utama di lembaga DPR Daerah dibanding fungsi legislasi.
Fungsi pengawasan adalah fungsi utama kami dibandingkan fungsi legislasi. Legislasi mengenal istilah persetujuan bersama, sedangkan dalam fungsi pengawasan kita punya otoritas penuh," sambungnya.
Menurut Fuad, dalam menjalankan fungsi pengawasan tersebut, dirinya sedang mencari formula sistem pengawasan yang tepat, agar tidak terjebak dalam situasi politik dan administrasi yang tidak perlu.
"Model dan teknik pengawasan perlu segera kita buat, kami berharap penyelenggaran Pemerintah yang baik akan menjadi lebih baik dengan opiltimalisasi pengawasan DPRD Kab. Mesuji di tahun 2018 ini," jelasnya.
Ketua Fuad pun membeberkan, DPRD Mesuji menyiapkan anggaran dan jadwal untuk turun kebawah, serta akan konfirmasi ke OPD dan masyarakat Kab. Mesuji.
"Kami berharap dengan optimalisasi peran DPRD kabupaten mesuji di tahun ini bisa meningkatkan kredibilitas lembaga yang kami naungi ini, juga membawa dampak pembangunan yang maksimal dan tepat," pungkasnya. (Gst)
Berita Lainnya
-
Bupati Mesuji Sebut Gaji dan Tunjangan Aparatur Desa Cukup Besar: Beri Pelayanan Terbaik
Selasa, 08 Juli 2025 -
Demi Sabu dan Judi Online, Pria di Mesuji Nekat Gelapkan Motor
Senin, 07 Juli 2025 -
Harga Sembako di 5 Pasar Tradisional Mesuji, Cabe Rawit Keriting Rp 60 Ribu per Kg
Kamis, 03 Juli 2025 -
Brak! Terios Tabrak Kijang di Jalintim Mesuji, Satu Pengemudi Tewas
Selasa, 01 Juli 2025