• Jumat, 29 Maret 2024

Tim Khusus Anti Bandit 308 Polres Lamtim Ungkap Pabrik Senjata Api, Puluhan Alat Bukti diamankan Petugas

Selasa, 16 Januari 2018 - 10.49 WIB
80

Kupastuntas.co, Lampung Timur -Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Timur berhasil mengungkap tempat pembuatan senjata api rakitan, Senin (15/1/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kasat Reskrim AKP Sugandhi S. Nugraha yang mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudi Chandra Erlianto,  menuturkan bahwa lokasi kejadian berada di desa Tanjung Sari, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

"Dari lokasi kami mengamankan seorang pelaku yang merupakan warga setempat dengan inisial YLK (31)," jelasnya, Selasa (16/1/2018).

Sugandhi melanjutkan, Pengungkapan itu sendiri, didasarkan pada informasi yang berasal dari masyarakat bahwa terdapat aktivitas pembuatan senpi rakitan di wilayah setempat. Berdasarkan info tersebut, pihaknya kemudian segera melakukan penyelidikan.

"Saat kami gerebek, pelaku sedang merakit senpi di dalam rumah. Pelaku pun kami tangkap tanpa perlawanan," imbuhnya.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 unit mesin las, 2 unit mesin bor tangan, 1 buah tanggem, 1 lembar besi plat, 1 buah pelindung muka, 4 pucuk kerangka senpi, 1 lembar amplas, 7 silinder, 1 lembar bahan stanlis digunakan untuk membuat gagang, 7 buah gagang senjata terbuat dari kayu, 5 lempeng plat besi, 2 buah kunci leter T, 7 buah pelatuk senjata api, 35 buah pegas, 3 buah tang, 4 buah penghalus senjata api, dan 2 buah palu.

"Kami juga mengamankan 1 buah jangka sorong, 1 buah kikir, 3 batang elektroda las, 1 keping plat potongan pelatuk, 8 butir amunisi, 1 buah tas kecil warna hitam, 10 bungkus plastik klip bening berisi sisa diduga sabu, dan 1 lembar alumunium foil," bebernya. (Jaya)

Editor :

Berita Lainnya

-->