• Jumat, 27 Desember 2024

Gubernur Lampung: Dinas PU PR Akan Menangani Ruas Jalan Provinsi Hingga Tuntas Tahun 2018

Selasa, 16 Januari 2018 - 11.06 WIB
165

 

Kupastuntas.co, Bandar Lampung -  Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mendorong pembangunan infrastruktur jalan yang tersebar di beberapa Kabupaten.

Pada tahun 2018 ini, sebanyak enam ruas jalan akan ditangani hingga tuntas oleh Gubernur Lampung. Ruas jalan itu berada di lima kabupaten. Yaitu ruas Jalan Pringsewu - Pardasuka sepanjang 18.797 Km, ruas Jalan Padang Cermin – Kedondong Pesawaran sepanjang 29.671 Km dan ruas Jalan Bangunrejo - Wates Lampung Tengah sepanjang 22.212 Km.

Kemudian ruas Jalan Sp korpri – Sukadamai di Kabupaten Lampung Selatan sepanjang 20.468 Km, dan ruas Jalan Sp pematang - Brabasan di Kabupaten Mesuji sepanjang 11.602 Km dan Jalan Brabasan - Wiralaga sepanjang 29.443 Km.

Hal ini disampaikan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo diwakili Kepala Dinas PUPR Budhi Darmawan. Menurut Budhi, untuk ke enam ruas yang akan ditangani tersebut sampai tuntas mulai dari STA awal sampai STA akhir yang akan menjadi kondisi mantap seluruhnya. Pelaksanaan pembangunannya saat ini dalam proses persiapan untuk dilelang.

“Keenam ruas jalan tersebut melintas di lima Kabupaten. Untuk lebar perkerasan jalan eksisting masih sub standar, yaitu 4.5 meter, dan nantinya akan dilebarkan menjadi lebar standar, yaitu 6 meter,” papar Budhi, Senin (15/01/2018).

Dari hasil pembahasan dengan tim perencanaan, Dinas PUPR juga akan fokus pada penanganan kerusakan jalan, dan lebih melihat pada hal-hal terkait teknis penyebab kerusakan. Seperti kestabilan tanah dasar, kontur tanah, perbaikan alignment, perbaikan sistem drainase sebagainya.

Mengenai tipe penanganan yang akan dilaksanakan, yaitu kombinasi penanganan dengan perkerasan kaku (rigid pavement) dan perkerasan lentur (flexible pavement) antara lain dengan overlay, rekonstruksi dan raising tuturnya.

Untuk diketahui, Pemprov Lampung hingga kini masih fokus pada pembangunan infrastruktur yang merata di tiap kabupaten/kota. Porsi anggaran untuk Dinas PUPR juga masih yang terbesar, untuk belanja langsung mencapai Rp1,18 triliun. Sementara penambahan belanja langsung sebanyak Rp59 miliar. Untuk belanja tidak langsung mencapai Rp29,38 miliar.  (**)

Editor :