• Jumat, 19 April 2024

Bupati Pesawaran Resmikan Jembatan Trimulyo

Selasa, 16 Januari 2018 - 08.14 WIB
69

Kupastuntas.co, Pesawaran - Setelah 80 tahun menunggu, akhirnya jembatan yang diidamkan warga Desa Trimulyo, Kecamatan Padang Cermin terwujud. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meresmikan jembatan tersebut pada Senin (15/01/2018).

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berharap keberadaan jembatan itu dapat berdampak positif bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Harapan saya masyarakat mendapat manfaat besar dengan adanya jembatan ini, apalagi memang jembatan ini sangat diinginkan masyarakat di sini," kata Dendi.

Mantan Anggota DPRD Lampung ini juga yakin, keberadaan jembatan bisa mengangkat potensi daerah serta memotivasi warga untuk berinovasi dalam membangun desanya.

Dendi menguraikan, pada tahun 2018 ini masih akan ada pembangunan beberapa jembatan yang dilakukan oleh Pemkab Pesawaran. "Ada sebanyak 7 jembatan yang akan kita lanjutkan pembangunannya, setelah pada tahun lalu (2017) sedang dilakukan aboutment," jelasnya.

Bupati mengimbau, seluruh masyarakat agar bisa saling menjaga hasil pembangunan yang sudah diwujudkan pemerintah daerah.

Dendi memberi kewenangan kepada warga untuk dapat menegur dan mengingatkan pengguna jalan yang melintasi jembatan tersebut agar tidak melebihi tonase.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran Zaenal Fikri menerangkan, pembangunan jembatan Trimulyo menghabiskan anggaran sebesar Rp8 miliar.

Dimana pembangunannya dilaksanakan selama dua tahap, yakni tahap pertama dilakukan pada tahun 2014 yang menghabiskan dana Rp2 miliar dan tahap kedua dilanjutkan pada tahun 2017 lalu yang menghabiskan anggaran sebesar Rp6 miliar. Jembatan itu memiliki panjang 40 meter dan lebar 7,58 meter.

Jembatan di Desa Trimulyo itu hanya mampu menahan beban maksimal 24 ton. Namun, ia mengambil kebijakan membatasi kendaraan yang lewat hanya maksimal 20 ton.

Disisi lain, tokoh masyarakat Desa Trimulyo Lumadi menuturkan, warga sudah menunggu 80 tahun lebih agar bisa memiliki jembatan tersebut. “Sejak dulu akses jembatan disini hanya mengandalkan jembatan gantung. Tapi sekarang berkat Pak Bupati (Dendi Ramadhona) masyarakat Desa Trimulyo bisa memiliki jembatan permanen," ungkapnya.

Kepala Desa Trimulyo Tasman menuturkan, pihaknya akan membentuk payung hukum sebagai pengawasan terhadap jembatan. "Nantinya kami akan bermusyawarah untuk membentuk produk hukum melalui Perdes tentang batas kendaraan yang bisa lewat, tapi tentunya aturan tersebut tidak memperkecil peluang usaha masyarakat sekitar," tuturnya.(**)

Editor :