• Selasa, 19 Maret 2024

Fantastis, Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Tanggamus Bertambah Sebesar Rp8,5 Juta

Senin, 08 Januari 2018 - 21.07 WIB
92

Kupastuntas.co, Tanggamus - Kehidupan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tanggamus semakin sejahtera menyusul bertambahnya tunjangan transportasi sebesar Rp8,5 juta setiap bulan / anggota .

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanggamus Hilman Yoscar mengatakan, tunjangan transfortasi sebesar Rp8,5 juta setiap bulan / anggota dewan itu telah dianggarkan dalam APBD Perubahan Kabupaten Tanggamus tahun 2017.

Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 18/2017 tentang kedudukan keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Dimana besarnya tunjangan transportasi anggota DPRD ini berbeda untuk tiap daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

"Dan untuk Tanggamus sebesar Rp8,5 juta per bulan, yang diberikan setiap bulan," kata Hilman, saat hendak menghadiri rapat paripurna pengesahan 5 Raperda di gedung DPRD Tanggamus, Senin (8/1).

Menurutnya semua anggota dewan berhak menerima tunjangan transportasi itu, terkecuali empat pimpinan dewan. Sebab pimpinan tersebut telah difasilitasi mobil dinas dan telah menerima uang transportasi sejak bulan September 2017.

"Untuk tunjangan bulan September sampai Desember 2017 diberikan secara rapel.  Sedangkan untuk Januari 2018 sudah cair hari ini, seterusnya tiap bulan diberikan," terangnya.

Dikatakan Hilman, dengan tunjangan transfortasi yang diterima anggota dewan ini membuat iri empat pimpinan DPRD. "Pimpinan dewan sempat protes, ngirilah mereka itu. Mereka mau mengembalikan mobil dinas, asal mendapat tunjangan transfortasi,"  katanya.

Selain mendapatkan tunjangan tranaportasi, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 18/2017, semua anggota dewan masih mendapatkan tunjangan yang lain, seperti tunjangan kunjungan kerja dan tunjangan jabatan. Dimana tiap anggota tidak sama, atau disesuaikan jabatan seperti ketua komisi dan anggota.

Tidak hanya itu, anggota DPRD juga akan mendapatkan tunjangan reses. Besarannya tujuh kali uang representasi dan itu di luar anggaran reses rutin yang biasanya dilakukan tiga kali dalam setahun.

Begitu juga untuk rumah tangga pimpinan. Bila selama ini hanya telepon, air, listrik dan gas, nanti ada biaya lain seperti kepala daerah.

Tidak itu saja,  anggota DPRD juga mendapat tunjangan komunikasi. Dimana tunjangan komunikasi bagi anggota DPRD dibagi menjadi 3 kategori. Kategori tinggi mendapat tunjangan komunikasi 7 kali uang representasi, kategori sedang mendapat 6 kali uang representasi, dan kategori rendah mendapat 5 kali uang representasi. (Sayuti)

 

Editor :