Berkas Mustafa – Jajuli Belum Lengkap, Ketua KPU Lampung minta Segera Dilengkapi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – KPU Lampung menilai ada berkas pasanagan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Mustafa – Jajuli yang masih harus dilengkapi.
Seperti yang terlihat pada Senin siang (8/1/2018), saat KPU melakukan finalisasi berkas calon dan pencalonan pasangan pendaftar pertama di Pilgub Lampung 27 Juni 2018.
Berkas yang harus dilengkapi langsung dibacakan Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono, yang harus segera disusulkan oleh pasangan calon. Bahkan KPU dan Paslon melakukan pengecekan berkas tersebut hingga pukul 12.00 WIB.
"Untuk Pak Mustafa, LHKPN masih dalam proses. Kemudian untuk bakal calon wakil gubernur Pak Jajuli, Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari pengadilan juga sedang dalam proses, kedua Surat Tidak Sedang Dicabut Hak Pilih dari pengadilan dalam proses, Surat Tidak Sedang Memiliki Tanggungan Hutang dalam proses, Surat Tanda Terima LHKPN dari KPK dalam proses, dan Surat Tidak Dalam Keadaan Pailit dari pengadilan niaga sedang dalam proses,” ujar Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono. (Bong)
Berita Lainnya
-
Sidang Perdana Sengketa Tanah di Kemiling, Yayasan Bhakti IMI Gugat Safei Tjakra dan Dua Perusahaan Swasta
Selasa, 24 Juni 2025 -
Terekam CCTV, Aksi Remaja Putri Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kemensos Tambah Rombel Sekolah Rakyat di Lampung, Tiga Tempat Telah Disurvei
Selasa, 24 Juni 2025 -
Masyarakat Tidak Terima Pelayanan Lamban, Sekdaprov Lampung Tegaskan ASN Harus Berorientasi pada Hasil
Selasa, 24 Juni 2025