Setoran PAD Retribusi Parkir Pasar Simpang Pematang 2017 Menunggak Puluhan Juta!, Kadishub Mesuji : Tunggakan Itu Wajib Dilunasi!
Kupastuntas.co, Mesuji – Widada, Kepala Dinas Perhubungan Mesuji, mengatakan bahwa setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 dari retribusi parkir Pasar Simpang Pematang tak mencapai target yang telah ditetapkan atau menunggak.
Widada pun menambahkan bahwa pada hari Senin (8/1/2018), Dinas Perhubungan akan mengadakan rapat di Kantor Kecamatan setempat bersama semua pihak yang terkait untuk membahas permasalahan tersebut.
"Senin nanti kita akan adakan rapat perihal permasalahan tersebut bersama pihak-pihak terkait di Kantor Kecamatan. Ya di senin itu kita tagih tunggakan itu kepada kordinator parkir, sekalian rapat," katanya, Sabtu (6/1/2018).
Widada menaksir tunggakan setoran PAD mencapai puluhan juta rupiah. Beliau juga menegaskan bahwa tunggakan tersebut bersfat wajib dan harus dilunasi oleh kordinator parkir.
"Kalau besaran target PAD serta jumlah tunggakan itu, saya tidak tahu pasti rinciannya. Namun mencapai puluhan juta kok. Dan itu wajib dilunasi. Untuk jelasnya, hubungi Kabid Darat saya," singkat Widada.
Kemudian, guna mendapatkan kejelasan informasi kabar tersebut. Tim Kupastuntas mencoba menghubungi Kabid Darat Dinas perhubungan Mesuji via telepon, namun tidak ada tanggapan. (Gst)
Berita Lainnya
-
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Mesuji Terendus, 2.970 Liter Disita Polisi
Sabtu, 11 April 2026 -
Antisipasi Kemarau Panjang, PT SIP Siagakan Tim dan Peralatan Hadapi Ancaman Karhutla
Jumat, 27 Maret 2026 -
Polres Mesuji Gelar KRYD Pengamanan Arus Balik Lebaran, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel
Kamis, 26 Maret 2026 -
Pencuri Motor 3 Kali Beraksi di Bulan Maret Dibekuk Polisi di Mesuji Timur
Rabu, 18 Maret 2026








