Setoran PAD Retribusi Parkir Pasar Simpang Pematang 2017 Menunggak Puluhan Juta!, Kadishub Mesuji : Tunggakan Itu Wajib Dilunasi!
Kupastuntas.co, Mesuji – Widada, Kepala Dinas Perhubungan Mesuji, mengatakan bahwa setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 dari retribusi parkir Pasar Simpang Pematang tak mencapai target yang telah ditetapkan atau menunggak.
Widada pun menambahkan bahwa pada hari Senin (8/1/2018), Dinas Perhubungan akan mengadakan rapat di Kantor Kecamatan setempat bersama semua pihak yang terkait untuk membahas permasalahan tersebut.
"Senin nanti kita akan adakan rapat perihal permasalahan tersebut bersama pihak-pihak terkait di Kantor Kecamatan. Ya di senin itu kita tagih tunggakan itu kepada kordinator parkir, sekalian rapat," katanya, Sabtu (6/1/2018).
Widada menaksir tunggakan setoran PAD mencapai puluhan juta rupiah. Beliau juga menegaskan bahwa tunggakan tersebut bersfat wajib dan harus dilunasi oleh kordinator parkir.
"Kalau besaran target PAD serta jumlah tunggakan itu, saya tidak tahu pasti rinciannya. Namun mencapai puluhan juta kok. Dan itu wajib dilunasi. Untuk jelasnya, hubungi Kabid Darat saya," singkat Widada.
Kemudian, guna mendapatkan kejelasan informasi kabar tersebut. Tim Kupastuntas mencoba menghubungi Kabid Darat Dinas perhubungan Mesuji via telepon, namun tidak ada tanggapan. (Gst)
Berita Lainnya
-
Warga Desa Wiralaga Mesuji Ditembak Tetangga Sendiri, Polisi Buru Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 -
Dikira Air Mineral, Petani di Mesuji Tak Sadarkan Diri Usai Minum Obat Rumput
Rabu, 11 Februari 2026 -
Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Uji Coba Pendaratan di Tol Mesuji
Rabu, 11 Februari 2026 -
Konten Kreator di Lampung Diperkosa 2 Pemuda, iPhone dan Motor Dirampas
Senin, 09 Februari 2026









