Desakan sanksi keras diberikan kepada para pejabat yang tidak menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang haruslah dilakukan.
Pembangunan proyek infrastruktur baik jalan, jembatan maupun gedung banyak memerlukan anggaran yang besar. Apa lagi jika itu proyek dari pemerintah pusat dengan dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Persoalan proyek mangkrak alias tidak rampung dikerjakan marak terjadi di Provinsi Lampung. Baik itu yang bersumber dari keuangan APBD maupun APBN. Celakanya, kontraktor maupun panitia dan pengawas proyek seperti tidak pernah dimintai pertanggungjawaban. Apalagi, sampai diproses secara hukum. Akibatnya, kondisi serupa terus terjadi.
Terorisme identik dengan kekerasan. Tindakan teroris menyebabkan keresahan, rasa takut di tengah masyarakat, melukai atau mengancam kehidupan, kebebasan, atau keselamatan orang lain dengan tujuan tertentu.
Pembelajaran secara dalam jaringan bagi siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan sudah berlangsung lama.
Proyek mangkrak alias tidak rampung dibangun seperti sudah menjadi tradisi. Ada proyek mangkrak karena kontraktornya terjerat masalah hukum, ada pula proyek mangkrak sebab kontraktornya tidak profesional.