MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan permohonan uji materi soal penyediaan kotak suara kosong atau blank vote di pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan lebih dari satu pasangan calon atau tidak hanya di pilkada