• Rabu, 01 Juli 2026

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 445 Kulit Piton dan 32 Kura-kura di Pelabuhan Bakauheni

Rabu, 01 Juli 2026 - 14.35 WIB
28

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 445 Kulit Piton dan 32 Kura-kura di Pelabuhan Bakauheni. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Upaya penyelundupan ratusan lembar kulit ular piton beserta puluhan ekor kura-kura berhasil digagalkan petugas gabungan Satuan Tugas Bantuan Kendali Operasi (BKO) TNI Angkatan Laut di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 445 lembar kulit ular piton yang dikemas dalam tiga kardus besar, serta 32 ekor kura-kura yang terdiri atas kura-kura lokal dan kura-kura Afrika.

Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Krido Satriyo U, mengatakan pengungkapan itu berawal saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk boks ekspedisi jenis cold diesel bernomor polisi B 9632 FFX yang dikemudikan pria berinisial A pada Rabu (28/6/2026) sekitar pukul 19.50 WIB.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan muatan yang diduga merupakan bagian tubuh satwa dan satwa hidup yang tidak disertai dokumen perizinan.

"Hasil pemeriksaan menemukan 445 lembar kulit ular piton yang dikirim dari Pekanbaru menuju Surabaya. Selain itu, juga ditemukan lima keranjang berisi 32 ekor kura-kura," kata Krido dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).

Berdasarkan pengakuan sopir, barang tersebut diangkut dari Pekanbaru, Riau, dengan tujuan Cirebon, Jawa Barat, dan Denpasar, Bali. Namun, seluruh muatan itu tidak dilengkapi dokumen resmi sehingga diduga merupakan bagian dari praktik perdagangan satwa ilegal.

Krido menegaskan, TNI AL akan terus memperketat pengawasan di Pelabuhan Bakauheni yang menjadi salah satu pintu utama perlintasan logistik antarpulau.

"Ini merupakan komitmen TNI AL dalam menjaga pelabuhan sebagai objek vital nasional sekaligus melindungi kekayaan hayati Indonesia. Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perdagangan ilegal maupun penyelundupan satwa dalam bentuk apa pun," tegasnya.

Seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bakauheni untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung, drh. Donni Muksydayan, mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan Satgas BKO TNI AL dalam mengungkap berbagai kasus penyelundupan.

Menurutnya, kerja sama tersebut akan terus diperkuat untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan satwa maupun pelanggaran karantina lainnya.

"Kolaborasi ini sangat baik dan kami berharap terus ditingkatkan. Ke depan, kami akan semakin gencar menindak para pelaku penyelundupan yang berkaitan dengan karantina," ujar Donni. (*)