Anggaran Kemiskinan Belum Tepat Sasaran, Pemerintah Pusat Bidik 3 Kelurahan di Metro Lampung
Wakil Wali Kota Metro sekaligus Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Metro, Dr. Muhammad Rafieq Adi Pradana. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota Metro didorong membenahi tata kelola anggaran penanggulangan kemiskinan setelah pemerintah pusat menetapkan tiga kelurahan di wilayah tersebut sebagai lokasi prioritas pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2026.
Di sisi lain, anggaran penanggulangan kemiskinan senilai Rp23,17 miliar dinilai masih belum sepenuhnya tepat sasaran.
Wakil Wali Kota Metro sekaligus Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Metro, Dr. Muhammad Rafieq Adi Pradana, mengatakan pemerintah pusat menetapkan Kelurahan Hadimulyo Barat di Kecamatan Metro Pusat serta Kelurahan Banjarsari dan Karangrejo di Kecamatan Metro Utara sebagai wilayah prioritas nasional.
Menurutnya, penetapan tersebut harus menjadi dasar penyusunan program dan pengalokasian anggaran yang lebih terarah.
"Penetapan dari pemerintah pusat ini harus dibaca sebagai perintah untuk memusatkan program, bukan sekadar menjadi daftar yang disimpan dalam dokumen," ujar Rafieq kepada awak media, Selasa (30/6/2026).
Rafieq mengungkapkan, hasil identifikasi APBD Kota Metro Tahun 2026 menunjukkan terdapat sedikitnya Rp23,17 miliar anggaran yang berkaitan langsung dengan penanggulangan kemiskinan dan perlindungan kelompok rentan.
Namun, anggaran tersebut masih tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga pemerintah kesulitan memastikan apakah bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
"Kelemahan kita adalah anggaran kemiskinan tersebar di banyak dinas sehingga sulit melihat apakah uangnya bertemu pada keluarga dan wilayah yang benar-benar membutuhkan," katanya.
Ia juga menyoroti masih adanya program yang berkaitan langsung dengan penanggulangan kemiskinan, tetapi tidak memperoleh alokasi anggaran.
Empat subkegiatan Dinas Sosial yang berfokus pada pendataan dan pemberdayaan fakir miskin tercatat memiliki pagu Rp0. Kondisi serupa juga terjadi pada bantuan sosial bagi anak yatim piatu di Sekretariat Daerah.
Menurut Rafieq, kondisi tersebut berpotensi menghambat pembaruan data masyarakat miskin yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan.
Karena itu, ia menegaskan seluruh intervensi pemerintah harus berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), lengkap dengan identitas penerima, alamat, hingga kondisi ekonomi keluarga agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Selain pembenahan tata kelola anggaran, Rafieq mengingatkan strategi pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui bantuan sosial maupun jaminan kesehatan.
Ia menilai pemerintah harus mulai mengarahkan program pada peningkatan pendapatan masyarakat melalui penyediaan lapangan kerja, peningkatan keterampilan, akses permodalan, dan pemberdayaan usaha.
Dengan langkah tersebut, tiga kelurahan yang menjadi prioritas nasional diharapkan mampu keluar dari persoalan kemiskinan secara berkelanjutan. (*)
Berita Lainnya
-
Hindari Penipuan Berkedok Sensus, Warga Metro Diminta Cek Identitas Petugas
Senin, 29 Juni 2026 -
Viral! Warga Metro Protes Jalan Pattimura Masih Bagus Dicor Lagi
Jumat, 26 Juni 2026 -
50 Tim Ramaikan Turnamen Tenis Lapangan Kapolres Cup 2026 di Metro
Jumat, 26 Juni 2026 -
Krisis Fiskal di Metro, DPRD Dorong Efisiensi Belanja Pegawai dan Operasional
Rabu, 24 Juni 2026








