Temuan Kasus TBC di Lampung Selatan Baru 1.247, Pemprov Prioritaskan Penanganan
Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Lampung Selatan secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Rabu (24/6/2026). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Berdasarkan hasil
evaluasi, pada triwulan pertama tahun 2026 capaian penemuan kasus tuberkulosis (TBC)
di Kabupaten Lampung Selatan baru mencapai sekitar 1.247 kasus dari target
sebanyak 3.275 kasus.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Lampung Jihan
Nurlela saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan
Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Lampung Selatan secara virtual dari Ruang Kerja
Wakil Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Rabu (24/6/2026).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka
mempercepat upaya eliminasi TBC di Provinsi Lampung sekaligus mendukung target
nasional eliminasi TBC tahun 2030 sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
Jihan menegaskan bahwa Kabupaten Lampung Selatan
menjadi salah satu daerah prioritas penanganan karena menyumbang sekitar 11
persen dari total kasus TBC di Provinsi Lampung.
Sementara itu, capaian enrollment TBC sensitif obat
(SO) dan resisten obat (RO), serta tingkat keberhasilan pengobatan (success
rate), telah memenuhi target yang ditetapkan.
“Adapun beberapa indikator yang masih perlu
ditingkatkan, antara lain pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT),
notifikasi kasus, dan investigasi kontak yang belum mencapai target,” jelas
dia.
Selain itu, implementasi integrasi program Cek
Kesehatan Gratis (CKG) dengan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) juga belum
berjalan optimal. Dari 7.321 terduga TBC yang tercatat, baru tiga pasien yang
berhasil terintegrasi dalam sistem.
Pada Dashboard Kebijakan TBC Nasional, Kabupaten
Lampung Selatan juga tercatat belum mengunggah kebijakan Desa Siaga TBC.
Dalam upaya mempercepat penemuan kasus, Pemerintah
Provinsi Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) tengah
mengembangkan website Peduli TBC Lampung.
Platform tersebut dilengkapi fitur skrining mandiri
dengan kategori risiko berwarna hijau, kuning, merah, dan biru, sehingga
diharapkan dapat mendukung pelacakan kasus secara lebih terarah dan spesifik.
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur memberikan
sejumlah arahan dan rekomendasi untuk mempercepat pencapaian target eliminasi
TBC. Di antaranya melalui pelaksanaan tracing TBC yang terintegrasi dengan
program CKG dengan memanfaatkan 166 titik layanan mesin X-Ray portabel,
optimalisasi program voucher X-Ray, serta pemantauan Sistem Informasi
Tuberkulosis (SITB) secara mingguan melalui rapat virtual yang dipimpin Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
juga didorong untuk memperkuat koordinasi dengan Bappeda guna mempercepat
pengunggahan Surat Keputusan Desa Siaga TBC ke Dashboard Kebijakan TBC
Nasional.
Jihan menegaskan bahwa percepatan eliminasi TBC
tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan dukungan dan
kolaborasi seluruh pihak, mulai dari Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat,
TP PKK, akademisi, hingga dunia usaha.
"Percepatan eliminasi TBC harus menjadi gerakan
bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, tetapi perlu menggandeng
Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, TP PKK, akademisi, dan dunia usaha
agar upaya yang dilakukan semakin efektif dan berkelanjutan," ujar Jihan.
Melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas
sektor hingga tingkat desa dan kelurahan, diharapkan upaya percepatan
penanggulangan TBC di Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan lebih optimal
guna meningkatkan kualitas kesehatan dan produktivitas masyarakat serta
mendukung tercapainya target eliminasi TBC tahun 2030. (*)
Berita Lainnya
-
DPD PDI Perjuangan Lampung Lepas Tiga Juara Fatmawati Trophy ke Tingkat Regional Bangka Belitung
Rabu, 24 Juni 2026 -
Lima Kandidat Ramaikan Bursa Ketua Demokrat Lampung, Musda Digelar 27 Juni
Rabu, 24 Juni 2026 -
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Minta Taufik Hidayat Dihukum Berat
Rabu, 24 Juni 2026 -
Diancam Cerai Istri, Pria di Tanjung Senang Nekat Panjat Tower
Rabu, 24 Juni 2026








