Pemerintah Siapkan Sertifikasi Halal Gratis bagi 500 Ribu UMKM
Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Foto: Ist.
Kupastuntas.co,
Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan
fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500.000 pelaku UMKM sebagai
bagian dari upaya membantu pemenuhan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober
2026.
Menteri
UMKM Maman Abdurrahman saat membuka Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta,
Sabtu (20/6/2026), dikutip dari keterangan pers, mengatakan program tersebut
disiapkan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
guna memperluas akses pelaku usaha terhadap sertifikasi halal.
Maman mengatakan pemerintah
terus memperkuat berbagai program pemberdayaan untuk meningkatkan daya saing
UMKM, termasuk melalui kemudahan akses legalitas usaha, pembiayaan, pelatihan,
hingga sertifikasi produk.
Ia menilai kepemilikan
sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan
kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM.
Selain program sertifikasi
halal, Kementerian UMKM juga terus memperkuat ekosistem kewirausahaan guna
mendukung pemanfaatan bonus demografi Indonesia.
Maman
menyebut saat ini sekitar 68 persen penduduk Indonesia berada pada usia
produktif dari total populasi lebih dari 287 juta jiwa.
Menurutnya, kondisi tersebut
menjadi peluang besar untuk mencetak lebih banyak wirausaha yang produktif dan
berdaya saing.
Ia mengatakan pemerintah
menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20 persen pada 2026 dan
meningkat menjadi 3,60 persen pada 2029.
“Semangat Kementerian UMKM
adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui
berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah,” ujarnya.
Untuk mendukung target
tersebut, Maman menyebut Kementerian UMKM juga mengembangkan aplikasi Sapa UMKM
yang dirancang sebagai platform layanan terpadu bagi pelaku usaha, yang
ditujukan untuk menjangkau sekitar 57 juta UMKM di Indonesia.
Melalui
platform tersebut, ia menyebut pelaku UMKM dapat mengakses berbagai layanan
seperti pembiayaan, sertifikasi, perizinan berusaha, pelatihan, hingga
informasi pengembangan usaha.
Selain itu, pemerintah juga
menggandeng 754 lembaga inkubator bisnis yang tersebar di berbagai wilayah
Indonesia untuk memberikan pendampingan kepada calon wirausaha, wirausaha
pemula, startup, hingga pelaku
UMKM. (*)
Berita Lainnya
-
Di PENAS 2026, Wapres Gibran Sebut Indonesia Kian Mandiri Pangan Berkat Petani dan Nelayan
Sabtu, 20 Juni 2026 -
FAO: Indonesia Negara Produksi Beras Tertinggi di ASEAN dan ke-4 Dunia
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Biaya Operasional Melonjak, Pengusaha Kapal Minta Penyesuaian Tarif Penyeberangan
Sabtu, 20 Juni 2026 -
DJP Ungkap Penerimaan Pajak Bisa Hilang Akibat MBG dan KDMP
Sabtu, 20 Juni 2026








