Talud Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo Dipersoalkan Warga, Dipasang Tanpa Galian
Proses pemasangan talud tidak dilakukan galian. Foto: Manalu/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu
– Proyek perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Kalirejo sepanjang 2,7 kilometer yang
dibiayai melalui anggaran Pemerintah Provinsi Lampung senilai hampir Rp30
miliar mendapat sorotan dari warga. Sejumlah warga mempertanyakan kualitas
pemasangan talud di beberapa titik yang dinilai tidak melalui proses galian
sebagaimana mestinya.
Meski pelaksanaan proyek
yang telah berjalan hampir satu bulan itu mendapat respons positif karena
diharapkan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, warga menilai ada
sejumlah pekerjaan yang perlu mendapat perhatian, khususnya pada pemasangan
talud di sisi jalan.
Salah seorang warga
Sukoharjo I mengaku melihat talud yang berada di depan rumahnya dipasang
langsung di atas permukaan tanah tanpa dilakukan penggalian terlebih dahulu.
"Talud di depan
rumah saya dipasang tanpa galian. Saya sempat bertanya kepada pekerja dan
dijawab memang tidak digali. Saya jadi mempertanyakan kekuatannya jika hanya
ditempel di atas tanah," ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Warga tersebut juga
menilai pengawasan terhadap pekerjaan proyek di lapangan masih kurang optimal.
Menurutnya, jarang terlihat pihak terkait melakukan pengecekan secara langsung
terhadap progres pekerjaan.
"Kalau pengawas
jarang turun ke lapangan, bukan tidak mungkin pekerjaan dilakukan
seadanya," katanya.
Di lokasi proyek, para
pekerja memberikan penjelasan yang berbeda terkait metode pemasangan talud tersebut. Salah seorang pekerja mengatakan penggalian tidak dilakukan pada
titik tertentu agar tidak mengganggu akses keluar masuk kendaraan milik warga.
"Kalau digali,
prosesnya lebih lama dan bisa mengganggu kendaraan warga yang keluar masuk
rumah. Kalau tidak berada di depan rumah warga biasanya tetap digali,"
ujarnya.
Sementara pekerja lainnya
menyebut talud tersebut berfungsi sebagai pembatas jalan sehingga pekerjaan
dilakukan sesuai arahan teknis yang telah ditentukan.
"Nanti jalannya akan
dicor. Kami hanya mengerjakan sesuai petunjuk ukuran dan elevasi yang sudah
ditetapkan," katanya.
Sebelumnya, Wakil
Gubernur Lampung Jihan Nurlela melakukan groundbreaking pembangunan sejumlah
ruas jalan di Kabupaten Pringsewu yang dipusatkan di Pekon Rejosari, Kecamatan
Pringsewu, pada 21 Mei 2026.
Dalam kesempatan
tersebut, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung,
M. Taufiqullah, menjelaskan bahwa pada 2026 terdapat tiga paket pekerjaan jalan
di Kabupaten Pringsewu dengan total anggaran mencapai Rp32,2 miliar.
Salah satu paket
pekerjaan adalah perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Kalirejo sepanjang 2,7
kilometer dengan konstruksi rigid pavement. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT
BLP KSO PT Nakata dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender dan nilai kontrak
sebesar Rp23,97 miliar.
Selain itu, Pemerintah
Provinsi Lampung juga menangani Ruas Jalan Pardasuka–Sukamara sepanjang satu
kilometer dengan konstruksi flexible pavement yang dikerjakan CV Wira Bumi
Perkasa senilai Rp3,9 miliar.
Sementara paket ketiga berada di Ruas Jalan
Pardasuka–Pringsewu sepanjang 600 meter dengan konstruksi rigid pavement yang
dikerjakan CV Mahardika Abiyakta Sentosa dengan nilai kontrak Rp5,75 miliar.
(*)
Berita Lainnya
-
Talud Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo Dibongkar Usai Dikeluhkan Warga
Kamis, 18 Juni 2026 -
Tahanan Menikah di Rutan Polres Pringsewu
Jumat, 12 Juni 2026 -
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Keroyok Seorang Pria
Jumat, 12 Juni 2026 -
Kepergok Maling Motor, Residivis Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa di Pringsewu
Sabtu, 06 Juni 2026








