• Kamis, 18 Juni 2026

Talud Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo Dibongkar Usai Dikeluhkan Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 15.17 WIB
35

Sebuah alat berat ekskavator diturunkan untuk membongkar talud yang telah terpasang di sepanjang Jalan Raya Sukoharjo, Kamis (18/6/2026). Foto: Manalu/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu – Sejumlah talud pada proyek peningkatan Ruas Jalan Pringsewu–Kalirejo mulai dibongkar setelah sebelumnya dipersoalkan warga karena diduga dipasang tanpa galian pondasi yang memadai.

Pantauan di lokasi pada Kamis (18/6/2026), sebuah alat berat ekskavator diturunkan untuk membongkar talud yang telah terpasang di sepanjang Jalan Raya Sukoharjo. Hingga kini belum diketahui secara pasti berapa panjang talud yang akan dibongkar, mengingat pekerjaan serupa telah selesai dikerjakan di beberapa titik.

Pembongkaran tersebut dilakukan tidak lama setelah muncul keluhan warga terkait metode pemasangan talud yang dinilai hanya ditempel di atas permukaan tanah tanpa proses penggalian terlebih dahulu.

Salah seorang warga Sukoharjo, I mengaku mempertanyakan kekuatan konstruksi talud yang dibangun di depan rumahnya.

"Talud di depan rumah saya dipasang tanpa galian. Saya sempat bertanya kepada pekerja dan dijawab memang tidak digali. Saya khawatir bagaimana kekuatannya jika hanya dipasang di atas tanah," ujarnya.

Warga juga menilai pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di lapangan masih kurang optimal. Menurutnya, minimnya pengawasan berpotensi memunculkan pekerjaan yang tidak sesuai standar teknis.

"Jarang terlihat ada pengawasan di lapangan. Bisa saja pekerjaan dilakukan seadanya kalau tidak diawasi secara ketat," katanya.

Saat dikonfirmasi di lokasi proyek, para pekerja memberikan penjelasan berbeda terkait alasan tidak dilakukannya penggalian pondasi talud.

Salah seorang pekerja menyebut penggalian tidak dilakukan pada titik tertentu agar tidak mengganggu akses keluar masuk kendaraan warga.

"Kalau digali, prosesnya lebih lama dan bisa menghambat kendaraan pemilik rumah. Kalau lokasinya tidak berada di depan rumah warga, biasanya tetap digali," ujarnya.

Sementara pekerja lainnya mengatakan talud tersebut hanya berfungsi sebagai pembatas jalan dan pekerjaan dilakukan sesuai arahan teknis yang diterima di lapangan.

"Nantinya jalan akan dicor. Kami hanya mengerjakan sesuai petunjuk ukuran dan elevasi yang sudah ditentukan," katanya.

Sebelumnya, proyek perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Kalirejo sepanjang 2,7 kilometer mendapat respons positif dari masyarakat karena diharapkan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan. Meski aktivitas proyek menimbulkan debu saat cuaca kering dan kondisi becek saat hujan, warga tetap mendukung pelaksanaannya.

Namun dukungan tersebut diiringi harapan agar seluruh pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan diawasi secara ketat mengingat nilai proyek yang mencapai Rp23,97 miliar.

Proyek tersebut merupakan bagian dari program pembangunan jalan Pemerintah Provinsi Lampung yang ditandai dengan groundbreaking oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, pada Mei lalu.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, sebelumnya menjelaskan bahwa pada 2026 terdapat tiga paket pekerjaan jalan di Kabupaten Pringsewu dengan total anggaran mencapai Rp32,2 miliar.

Salah satunya adalah peningkatan Ruas Jalan Pringsewu–Kalirejo sepanjang 2,7 kilometer dengan konstruksi rigid pavement yang dikerjakan PT BLP KSO PT Nakata dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender dan nilai kontrak Rp23,97 miliar.

Selain itu, terdapat pekerjaan Ruas Jalan Pardasuka–Sukamara sepanjang satu kilometer dengan nilai Rp3,9 miliar dan Ruas Jalan Pardasuka–Pringsewu sepanjang 600 meter dengan nilai Rp5,75 miliar.

Pembongkaran talud yang dipersoalkan warga kini menjadi perhatian publik sekaligus ujian bagi pelaksana proyek untuk memastikan seluruh pekerjaan dilakukan sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan. (*)

Editor : Erik Handoko