• Kamis, 18 Juni 2026

DPRD Metro Rekomendasikan Yudi Oktaviansyah Jadi Sekwan, Pelantikan Dikabarkan Digabung Eselon III

Kamis, 18 Juni 2026 - 16.52 WIB
351

Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Abdulhak. (Arby/ Kupas Tuntas)

Kupastuntas.co, Metro – Proses pengisian jabatan Sekretaris DPRD Kota Metro kembali memanas. Di tengah belum adanya keputusan resmi dari Pemerintah Kota Metro, DPRD setempat ternyata telah mengirimkan surat rekomendasi yang mengarah kepada salah satu peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris DPRD, yakni Yudi Oktaviansyah.

Informasi yang sebelumnya hanya beredar sebagai rumor akhirnya mendapat konfirmasi langsung dari Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Abdulhak. Ia membenarkan bahwa lembaga legislatif telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Kota Metro pada 15 Juni 2026 sebelum waktu dzuhur.

Menurut Abdulhak, rekomendasi tersebut tidak muncul secara tiba-tiba. DPRD melakukan pembahasan internal dan menilai seluruh kandidat yang masuk tiga besar hasil seleksi terbuka sebelum akhirnya menjatuhkan pilihan kepada Yudi Oktaviansyah yang saat ini menjabat Sekretaris pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji.

"Iya benar, sudah di tanggal 15 Juni sebelum dzuhur sudah kita kirim rekomendasinya. Yang direkomendasikan atas nama Yudi Oktaviansyah," kata Abdulhak saat dikonfirmasi Kupastuntas.co melalui sambungan telepon, Kamis (18/6/2026). 

Menariknya, rekomendasi tersebut ternyata belum diakomodasi dalam agenda pelantikan pejabat yang sempat digelar Pemerintah Kota Metro beberapa waktu lalu. Padahal, DPRD berharap posisi Sekwan dapat segera terisi secara definitif agar roda administrasi dan pelayanan terhadap lembaga legislatif berjalan lebih maksimal.

Abdulhak mengaku telah berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah Kota Metro terkait perkembangan proses tersebut. Dari hasil komunikasi itu, DPRD memperoleh informasi bahwa pelantikan Sekretaris DPRD kemungkinan akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

"Saya sudah konfirmasi sama Sekda, katanya akan dibarengkan dengan eselon III," ujarnya.

Dukungan DPRD terhadap Yudi juga bukan keputusan segelintir pimpinan. Abdulhak menegaskan bahwa surat rekomendasi tersebut ditandatangani seluruh ketua fraksi dan pimpinan DPRD Kota Metro. Dengan kata lain, rekomendasi itu mencerminkan sikap kelembagaan yang relatif solid di lingkungan legislatif.

Menurutnya, DPRD memiliki sejumlah pertimbangan objektif sebelum menentukan pilihan. Salah satunya adalah rekam jejak Yudi yang pernah bertugas di lingkungan sekretariat DPRD serta memiliki pengalaman dalam pengelolaan keuangan daerah, dua aspek yang dinilai sangat penting bagi seorang Sekwan.

"Penilaian kami berdasarkan track record dan pengalaman dia pernah bekerja di Sekwan, kemudian punya pengalaman bekerja di badan pengelolaan keuangan daerah. Di samping itu hal-hal yang bersifat non teknis juga kami pertimbangkan dari hasil dialog," jelas Abdulhak.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang terkait alasan DPRD lebih condong kepada kandidat dari luar Kota Metro. Sebab dalam proses seleksi terbuka, seluruh peserta memiliki hak yang sama selama memenuhi syarat dan lolos tahapan seleksi yang telah ditetapkan panitia.

Abdulhak menegaskan bahwa asal daerah bukanlah faktor utama dalam menentukan dukungan. Baginya, yang terpenting adalah kompetensi, pengalaman birokrasi, kemampuan manajerial, dan kapasitas untuk menjembatani hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif.

"Tidak harus dari Metro, bisa saja dari Irian Jaya. Ini seleksi umum. Kami profesional saja melihat persoalannya. Kami melihat track record dia dan memang cukup berpengalaman di urusan birokrasi yang berkaitan dengan keuangan dan sekretariat DPRD," tegasnya.

Meski demikian, rekomendasi DPRD bukanlah keputusan final. Sesuai ketentuan perundang-undangan, keputusan akhir tetap berada di tangan Wali Kota Metro selaku pejabat pembina kepegawaian. Dari tiga nama yang telah diserahkan panitia seleksi, kepala daerah memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang akan dilantik.

Di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai seberapa besar pengaruh rekomendasi DPRD terhadap keputusan akhir pemerintah daerah. Sebab secara normatif, seleksi terbuka dirancang untuk menghasilkan pejabat terbaik berdasarkan merit system, kompetensi, integritas dan hasil penilaian panitia seleksi, bukan semata-mata atas dasar pertimbangan politik.

Namun bagi DPRD, rekomendasi tersebut justru merupakan bagian dari mekanisme yang diperlukan. Abdulhak menilai lembaga legislatif memiliki kepentingan langsung terhadap kualitas Sekwan karena pejabat tersebut akan menjadi motor penggerak administrasi, pelayanan rapat, pengelolaan anggaran hingga komunikasi kelembagaan antara DPRD dan pemerintah daerah.

"Kita berpikir normal sajalah. Kalau bicara profesional, ya ASN yang kita lihat yang mempunyai kompetensi. Kalau kita berpikir harus yang ini atau harus yang itu nanti repot juga. Bukan harus dipertimbangkan, tapi rekomendasi itu persyaratan," tandasnya.

Kini bola panas berada di tangan Pemerintah Kota Metro. Apakah rekomendasi yang ditandatangani seluruh ketua fraksi dan pimpinan DPRD itu akan menjadi dasar kuat bagi pelantikan Yudi Oktaviansyah sebagai Sekretaris DPRD Kota Metro, atau justru wali kota memiliki pilihan lain dari tiga besar hasil seleksi terbuka, publik tampaknya hanya tinggal menunggu momentum pelantikan yang dikabarkan akan digelar bersamaan dengan rotasi pejabat eselon III. (*)