• Kamis, 30 April 2026

Usai Didemo Pegawai, Kasatpol PP Lampung Zulkarnain Hari Ini Diperiksa

Kamis, 30 April 2026 - 13.44 WIB
84

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung, M. Zulkarnain, menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan pegawainya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, mengatakan bahwa proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung dan tidak hanya menyasar Kasatpol PP, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

"Jadi hari ini sedang dilakukan permintaan keterangan atau pemeriksaan, bukan hanya kepada Kasat, tetapi semua yang kemarin ada di dalam kegiatan itu," ujar Rendi saat dimintai keterangan, Kamis (30/4/2026).

Ia menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara objektif guna mengetahui akar permasalahan yang sebenarnya terjadi di internal Satpol PP.

"Ini lagi proses, masih berlangsung dari tadi pagi. Kita harus objektif supaya tahu sebenarnya apa permasalahannya," jelasnya.

Menurut Rendi, tahapan yang dilakukan saat ini merupakan proses awal berupa permintaan keterangan yang nantinya dapat berkembang sesuai dengan hasil pemeriksaan.

"Prosesnya tentu dimulai dari pemeriksaan dan permintaan keterangan, lalu berkembang dari situ. Nanti hasilnya akan kami rapatkan dengan unsur pimpinan dan dilaporkan kepada Gubernur," tambahnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa meskipun tengah berlangsung pemeriksaan, aktivitas perkantoran di lingkungan Satpol PP tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Dengan adanya permasalahan ini, kegiatan perkantoran tetap berjalan seperti biasa. Tugas pokok dan fungsi harus tetap dijalankan karena ASN terikat aturan. Jam kerja tetap harus dipenuhi," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pegawai yang tidak menjalankan tugasnya selama jam kerja berpotensi dikenakan pemeriksaan lanjutan.

"Kalau tidak melaksanakan tugas, tentu ada konsekuensi lain yang akan kita periksa," imbuhnya.

Sebelumnya, ratusan anggota Satpol PP Provinsi Lampung mendatangi ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, pada Rabu (28/4/2026) pagi.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus tuntutan terkait kepemimpinan di internal Satpol PP yang saat ini dipimpin oleh M. Zulkarnain.

Aksi tersebut diikuti oleh berbagai unsur di lingkungan Satpol PP, mulai dari pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, hingga perwakilan komandan kompi, komandan peleton, serta staf.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih terus berlangsung dan Pemprov Lampung menyatakan akan mengambil langkah lanjutan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh. (*)