• Kamis, 02 April 2026

OTD Haji 2026 Disepakati Rp 5,1 Juta per Jemaah, Pemprov Lampung dan Kab/Kota Terapkan Skema Co-Sharing

Kamis, 02 April 2026 - 12.03 WIB
10

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, M. Firsada, saat dimintai keterangan, Rabu (3/4/2026). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung bersama seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung menyepakati Ongkos Transit Daerah (OTD) jemaah haji tahun 2026 sebesar Rp5.100.000 per orang.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Lampung, M. Firsada, mengatakan bahwa biaya OTD tahun 2026 menggunakan skema co-sharing antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

"Hari ini kita membahas OTD tahun 2026 dengan mengundang seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung bersama Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Lampung untuk membahas co-sharing biaya OTD," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, dari total OTD sebesar Rp5,1 juta per jemaah, beban Pemerintah Provinsi Lampung sebesar sekitar Rp1,2 juta, sementara pemerintah kabupaten/kota menanggung sekitar Rp3,8 juta per orang.

"Jadi per orang jemaah itu Rp5,1 juta. Beban provinsi sekitar Rp1,2 juta sekian dan kabupaten/kota sekitar Rp3,8 juta. Kabupaten/kota juga sudah menganggarkan dan tinggal merealisasikan," jelasnya.

Untuk jumlah jemaah haji Provinsi Lampung tahun 2026 tercatat sebanyak 5.869 orang, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 7.027 jemaah. Meski demikian, seluruh jemaah haji tahun ini telah melakukan pelunasan biaya haji.

"Jumlah jemaah haji tahun ini 5.869 orang dan tahun lalu 7.027, jadi mengalami penurunan. Dan semua jemaah haji sudah melakukan pelunasan," katanya.

Firsada menambahkan, kenaikan OTD tahun ini relatif kecil, yakni hanya sekitar Rp85 ribu dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kenaikannya hanya sekitar Rp85 ribu, dari sekitar Rp5 juta menjadi Rp5,1 juta," ujarnya.

Biaya OTD tersebut akan digunakan untuk kebutuhan transportasi udara dan darat menuju embarkasi Jakarta, termasuk pesawat pulang-pergi, bus, serta pengangkutan barang jemaah.

"OTD ini digunakan untuk transportasi udara dan darat menuju embarkasi Jakarta, termasuk pesawat pulang-pergi, bus, serta angkutan barang atau koper jemaah menggunakan mobil boks," jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh pemerintah kabupaten/kota telah menyiapkan anggaran OTD, bahkan sebagian daerah menganggarkan lebih besar dari kebutuhan karena jumlah jemaah tahun ini menurun.

"Anggarannya sendiri semuanya siap. Bahkan kabupaten/kota menganggarkan lebih dari yang ditentukan karena jumlah jemaah menurun dari tahun lalu sekitar 7.000 menjadi 5.800-an," pungkasnya. (*)