• Rabu, 01 April 2026

‎Rapat DPRD dan Walikota Metro Tertutup: Wartawan Diusir, Transparansi Dipertanyakan

Rabu, 01 April 2026 - 12.14 WIB
201

‎Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini didampingi Walikota Metro, Bambang Iman Santoso saat meminta awak media meninggalkan ruang rapat. Foto: Arby/kupastuntas.co

‎Kupastuntas.co, Metro - Rapat penting antara Walikota Metro Bambang Iman Santoso dan DPRD digelar secara tertutup. Keputusan ini langsung memantik sorotan karena dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan atau transparansi informasi publik.

‎Rapat yang berlangsung pada Rabu (1/4/2026) itu dihadiri langsung oleh Walikota bersama belasan pejabat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta pimpinan dan anggota DPRD.

‎Forum tersebut sebelumnya digadang-gadang menjadi momentum penting untuk mengurai berbagai persoalan krusial, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga polemik pinjaman Rp20 miliar. Namun, harapan akan transparansi justru berbenturan dengan kenyataan di lapangan.

‎Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, secara langsung meminta awak media untuk meninggalkan ruangan rapat. Ia menyebut, forum tersebut bersifat tertutup dan hasilnya akan disampaikan kemudian.

‎“Kita sudah sama-sama lihat Pak Wali hadir di tengah-tengah kita, ini adalah wujud cinta beliau terhadap kita dan Kota Metro. Tapi, dalam hal ini adalah sidang tertutup. Saya mohon teman-teman semua untuk menunggu di luar sebentar. Nanti ada konfirmasi dari Pak Wali maupun DPRD,” ujar Ria.

Permintaan itu sontak menuai respons dari para jurnalis yang hadir. Salah seorang wartawan senior Kota Metro, Arif Surakhman, menyampaikan keberatan secara terbuka. Ia menegaskan pentingnya peran pers sebagai pilar keempat demokrasi yang berhak mengakses jalannya rapat publik.

‎“Izin Bu, saya mewakili kawan-kawan pers berharap rapat ini terbuka untuk peliputan sesuai fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Maka awak media mohon diberikan ruang untuk mengetahui jalannya rapat,” tegasnya.

‎Arif juga mengingatkan bahwa keputusan menutup rapat berpotensi menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

‎“Saya hanya memberikan masukan, karena akan menjadi pertanyaan publik ketika rapat evaluasi seperti ini berlangsung tertutup,” tambahnya.

‎Senada, wartawan lainnya, Fredy Kurniawan Sandi, bahkan menyinggung praktik keterbukaan di tingkat nasional sebagai perbandingan.

‎“Izin pimpinan, di DPR itu terbuka bahkan live. Itu yang sekelas nasional, apalagi kita yang di daerah, masa tertutup,” ungkapnya.

‎Meski mendapat desakan, pimpinan DPRD tetap pada keputusannya. Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Abdulhak, menegaskan bahwa penutupan rapat dilakukan demi efektivitas komunikasi antara eksekutif dan legislatif.

‎“Dengan segala hormat kepada rekan-rekan pers, kami akan sampaikan seluas-luasnya sehingga informasinya tidak akan kami tutup-tutupi. Kami mohon betul karena dalam acara ini kami ingin ada komunikasi yang mesra,” jelasnya.

‎Ia juga memastikan bahwa hasil rapat akan disampaikan kepada publik setelah forum selesai.

‎“Nanti akan kita sampaikan hasilnya, tidak ada yang kami tutupi. Tapi tolong, agar lebih optimal dalam forum ini,” lanjutnya.

‎Namun demikian, keputusan menutup rapat tetap meninggalkan tanda tanya besar. Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi, terutama terkait penggunaan anggaran dan kebijakan strategis, langkah tersebut justru dinilai kontraproduktif.

‎Apalagi, rapat ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pemanggilan DPRD terhadap Wali Kota yang sebelumnya sempat mangkir dua kali.

Publik berharap pertemuan ini menjadi ruang terbuka untuk menjawab berbagai polemik, bukan justru dilakukan di balik pintu tertutup.

‎Kini, perhatian publik tertuju pada hasil rapat yang dijanjikan akan disampaikan. Namun satu hal yang tak bisa dihindari ketika ruang informasi dibatasi, maka ruang spekulasi akan terbuka lebar. Dan di Kota Metro hari ini, transparansi kembali diuji bukan hanya oleh kebijakan, tetapi juga oleh cara kekuasaan berkomunikasi dengan rakyatnya. (*)