DPRD Desak Klarifikasi Utang Rp 20 Miliar, Walikota Metro Diwakili PJ Sekda
Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Abdulhak saat diwawancarai di kantornya. Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi melayangkan surat undangan penting kepada Walikota Metro Bambang Iman Santoso guna memberikan penjelasan terkait penggunaan pinjaman daerah sebesar Rp20 miliar yang hingga kini dinilai belum transparan.
Surat bernomor 400.10.6/213-b/DPRD/2026 itu mengagendakan rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan tahun anggaran 2026.
Rapat dijadwalkan berlangsung di ruang pimpinan DPRD Kota Metro pada pukul 10.00 WIB, Senin (30/3/2026). Namun orang nomor satu di Kota Metro tersebut diwakili PJ. Sekda Dr. Kusbani.
Kondisi ini memantik tanda tanya besar. Apalagi, rapat tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum strategis untuk menguliti berbagai persoalan krusial dalam pelaksanaan APBD 2026, termasuk isu sensitif terkait pinjaman daerah.
Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Abdulhak menegaskan, pihaknya membutuhkan penjelasan langsung dari kepala daerah agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat.
"Kita ingin melihat sejauh mana perkembangan pelaksanaan APBD 2026. Kita tahu persis ada beberapa persoalan terkait anggaran yang tidak mencukupi. Nah, kami ingin tahu bagaimana langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah untuk menyikapi kondisi tersebut,” kata dia kepada awak media, Senin (30/3/2026).
Lebih jauh, Abdulhak mengungkapkan bahwa pinjaman Rp20 miliar yang diambil pemerintah daerah dari Bank Lampung kini menjadi sorotan publik dan internal DPRD. Menurutnya, meski berbagai informasi telah beredar, namun dewan belum mendapatkan penjelasan rinci secara resmi.
“Banyak juga desakan terkait bagaimana kegunaan dari anggaran pinjaman Rp20 miliar itu. Walaupun kita sudah mendengar dari berbagai sumber, tapi detailnya belum kita ketahui secara utuh. Ini yang ingin kita gali, apalagi menjelang perubahan APBD,” lanjutnya.
Di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang meningkat, transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan mutlak.
DPRD pun tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah lanjutan jika komunikasi tidak berjalan efektif. Abdulhak menyebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan fraksi-fraksi dan komisi terkait untuk menentukan sikap politik selanjutnya.
"Kami akan mencoba melakukan komunikasi dengan fraksi maupun komisi terkait. Apakah nanti ada keputusan tertentu, tentu akan kami sampaikan lebih lanjut kepada Walikota,” ujarnya.
Di tengah situasi ini, transparansi adalah keharusan. Dan DPRD, tampaknya, tidak akan berhenti sampai jawaban itu benar-benar disampaikan di hadapan rakyat. (*)
Berita Lainnya
-
Kecanduan Judi Online, Dua Pemuda Sumbersari Metro Nekat Curi Kambing Milik Bos Sendiri
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Libur Panjang Lebaran, Polisi Perketat Pengamanan Wisata di Metro
Jumat, 27 Maret 2026 -
Gempa 2,5 Magnitudo Guncang Metro, BPBD Imbau Warga Waspada Gempa Susulan
Rabu, 25 Maret 2026 -
Polisi Tangkap ART Pencuri Perhiasan Majikan di Metro
Rabu, 25 Maret 2026








