• Rabu, 04 Maret 2026

Wahyu Hidayatullah Ditunjuk Jadi Kajari Lampung Barat Gantikan M. Zainur Rochman

Rabu, 04 Maret 2026 - 15.09 WIB
151

Wahyu Hidayatullah, Kajari Lampung Barat yang baru. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat resmi berganti. Pergantian pimpinan tersebut akan ditandai dengan pelantikan kepala kejaksaan negeri yang baru pada Kamis (5/3/2026) di Kejaksaan Tinggi Lampung.

Kepastian agenda tersebut dibenarkan Kasi Intel Kejari Lampung Barat, Imam Hidayat, S.H., M.H.

"Benar (berganti), besok pelantikan di Kejati,” kata Imam, saat dikonfirmasi Kupas Tuntas via sambungan WhatsApp, Rabu (4/3/2026).

Dalam mutasi itu, Kejaksaan Negeri Lampung Barat akan dipimpin Wahyu Hidayatullah. Ia ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat menggantikan pejabat sebelumnya yang telah menjabat sejak Oktober 2023.

Penunjukan Wahyu Hidayatullah tertuang dalam keputusan resmi Jaksa Agung Republik Indonesia. Dalam keputusan tersebut disebutkan, Wahyu Hidayatullah, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kini dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat.

Kebijakan mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Keputusan mutasi dan promosi jabatan itu ditandatangani atas nama Jaksa Agung oleh Hendro Dewanto selaku Jaksa Agung Muda Pembinaan. Surat keputusan tersebut ditetapkan pada 11 Februari 2026.

Dengan adanya keputusan ini, kepemimpinan Kejaksaan Negeri Lampung Barat secara resmi akan beralih setelah pelantikan dilakukan. Belum diketahui kapan proses serah terima jabatan dilaksanakan di Kejari Lambar.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat saat ini, M. Zainur Rochman, diketahui mulai menjabat sejak Oktober 2023.

Selama masa jabatannya, ia menangani berbagai perkara penegakan hukum di wilayah Lampung Barat, salah satunya terkait permasalahan penerbitan SHM ilegal di kawasan TNBBS yang sempat ramai beberapa waktu lalu.

Pergantian pimpinan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja institusi serta menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas penegakan hukum di Lampung Barat.

Kejaksaan diharapkan tetap optimal dalam menjalankan fungsi penuntutan, pengawasan, serta pelayanan hukum kepada masyarakat. (*)