Karyawan di Bandar Lampung Jadi Korban Curat, Uang Rp 436 Juta Raib
Aparat kepolisian saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) menyasar seorang karyawan swasta di Kota Bandar Lampung. Uang tunai ratusan juta rupiah yang disimpan di dalam mobil dilaporkan hilang digondol pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 19.40 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp436.850.000.
“Benar, kami menerima laporan dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Rajabasa. Korban menyampaikan mengalami kerugian kurang lebih Rp436 juta,” ujar Gigih saat dikonfirmasi Rabu (25/2/2026).
Dari keterangan awal, uang tersebut berada di dalam tas yang diletakkan di dalam kendaraan.
Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan saat mobil terparkir dan langsung membawa kabur tas berisi uang tersebut.
“Berdasarkan pengakuan korban, tas berisi uang itu diambil dari dalam mobil. Saat ini kami masih mendalami bagaimana modus operandi pelaku,” jelasnya.
Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada malam kejadian. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
“Olah TKP sudah kami lakukan. Tim masih bekerja mengumpulkan alat bukti dan petunjuk lainnya,” tegas Gigih.
Hingga kini, polisi masih memburu pelaku dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan di Lampung Selatan, Drainase Jadi Prioritas
Rabu, 25 Februari 2026 -
Ngabuburit di Pasar Jatimulyo Lamsel, Gubernur Mirza Borong Sayuran
Rabu, 25 Februari 2026 -
Sambut Hari Bahagia Sambil Menunggu Berbuka, Showcase 'Wedding Shine' Hadir di Holiday Inn Lampung Bukit Randu
Rabu, 25 Februari 2026 -
Tak Ada Aset Dikembalikan, Kejati Tegaskan Proses Kasus PT LEB Sesuai Hukum
Rabu, 25 Februari 2026









