• Rabu, 25 Februari 2026

‎Karyawan di Bandar Lampung Jadi Korban Curat, Uang Rp 436 Juta Raib

Rabu, 25 Februari 2026 - 16.34 WIB
34

‎Aparat kepolisian saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) menyasar seorang karyawan swasta di Kota Bandar Lampung. Uang tunai ratusan juta rupiah yang disimpan di dalam mobil dilaporkan hilang digondol pelaku.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 19.40 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

‎Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp436.850.000.

‎“Benar, kami menerima laporan dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Rajabasa. Korban menyampaikan mengalami kerugian kurang lebih Rp436 juta,” ujar Gigih saat dikonfirmasi Rabu (25/2/2026).

‎Dari keterangan awal, uang tersebut berada di dalam tas yang diletakkan di dalam kendaraan.

Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan saat mobil terparkir dan langsung membawa kabur tas berisi uang tersebut.

‎“Berdasarkan pengakuan korban, tas berisi uang itu diambil dari dalam mobil. Saat ini kami masih mendalami bagaimana modus operandi pelaku,” jelasnya.

‎Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada malam kejadian. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

‎“Olah TKP sudah kami lakukan. Tim masih bekerja mengumpulkan alat bukti dan petunjuk lainnya,” tegas Gigih.

‎Hingga kini, polisi masih memburu pelaku dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. (*)