• Senin, 23 Februari 2026

Wali Kota Metro Tunjuk Empat Pejabat Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

Senin, 23 Februari 2026 - 14.00 WIB
720

Potret tiga pejabat yang menerima mandat pelaksana tugas. Ilustrasi Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro – Pasca pelantikan belasan pejabat eselon II yang berlangsung di aula lantai 2 Kantor Pemkot Metro, Senin (23/2/2026), gerak cepat kembali dilakukan orang nomor satu di Bumi Sai Wawai. Bambang Iman Santoso menunjuk empat pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan status Pelaksana Tugas (Plt).

Penunjukan tersebut dilakukan pada hari yang sama, sekitar pukul 11.20 WIB, di ruang kerja Wali Kota. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, mandat Plt tersebut efektif berlaku sejak 23 Februari 2026.

Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas birokrasi agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang berpotensi menghambat pelayanan publik. Namun, hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Metro belum dapat dimintai keterangan resmi terkait pertimbangan strategis di balik penunjukan tersebut.

Sementara itu, M. Rafieq Adi Pradana membenarkan adanya penetapan empat Plt tersebut. Ia menegaskan bahwa penunjukan ini bersifat administratif dan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan pasca pergeseran sejumlah kepala dinas definitif.

"Iya benar, lebih jelasnya pak Walikota yang sampaikan. Tetapi yang jelas, ini untuk mengisi kekosongan jabatan, agar pelayanan dapat terus berjalan dengan baik," singkatnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (23/2/2026). 

Dari informasi yang diperoleh Kupastuntas.co, Pejabat pertama yang menerima mandat adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Dedi Hasmara. Ia kini merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Metro, menggantikan Sri Amanto yang telah dilantik sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Metro.

Penunjukan ini menarik perhatian lantaran Kominfo merupakan dapur utama informasi publik pemerintah daerah, terlebih di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan komunikasi kebijakan. Tantangan Dedi tidak ringan, sebab Kominfo menjadi etalase citra pemerintahan.

Selanjutnya, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Metro, dr. Achmad Redho Akbar, kini dipercaya mengemban tugas tambahan sebagai Plt Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Ia menggantikan dr. Silfia Naharani yang telah dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Metro.

Posisi staf ahli bukan sekadar formalitas, jabatan ini menjadi ruang strategis dalam memberikan pertimbangan kebijakan, khususnya menyangkut isu sosial dan pembangunan SDM. Dengan latar belakang medis dan birokrasi, publik menanti warna kebijakan apa yang akan lahir dari meja analisisnya.

Kemudian, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Triana Aprisia, juga mendapat amanah tambahan sebagai Plt Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Metro. Ia menggantikan Suwandi yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro.

Asisten Administrasi Umum memiliki peran sentral dalam pengelolaan administrasi dan tata kelola internal pemerintahan. Penunjukan ini menandakan kepercayaan pimpinan terhadap kapasitas Triana alias Riri dalam menjaga ritme birokrasi tetap stabil.

Terakhir, Sri Mulyani, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Metro, dipercaya mengemban tugas tambahan sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro. Ia menggantikan Ardah yang telah dilantik sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Metro.

Penempatan Sri Mulyani di PUTR menjadi sorotan tersendiri. Dinas ini mengelola proyek-proyek infrastruktur strategis, mulai dari jalan, drainase hingga tata ruang kota. Dengan latar belakang di bidang pengadaan, publik berharap proses perencanaan hingga eksekusi proyek dapat berjalan lebih tertib dan akuntabel.

Penunjukan empat Plt ini memperlihatkan pola konsolidasi cepat di tubuh birokrasi Pemkot Metro. Di satu sisi, langkah tersebut patut diapresiasi karena mencegah stagnasi pelayanan. Namun di sisi lain, publik tentu menunggu langkah lanjutan terkait kapan jabatan-jabatan ini akan diisi secara definitif melalui mekanisme seleksi terbuka yang transparan. 

Status Plt sejatinya bersifat sementara. Jika terlalu lama, kondisi ini bisa menimbulkan ketidakpastian dalam pengambilan kebijakan, terutama pada dinas-dinas teknis yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. (*)