Ari Ubenz Tersangka, Ormas PETIR Minta Polisi Bersih-Bersih DC Nakal di Metro
Ketua Ormas PETIR Kota Metro, Bayu Hendrik Faluna saat menyoroti potensi terjadinya Restorative Justice atas tersangka Ari Ubenz. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Metro - Penangkapan oknum bos debt collector
(DC) berinisial MA alias Ari Ubenz dalam kasus dugaan penggelapan mobil debitur
mendadak jadi topik hangat. Dari warung kopi sampai grup WhatsApp keluarga,
nama Ari Ubenz disebut-sebut lebih sering daripada menu diskon akhir bulan.
Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Pasukan Elite Inti Rakyat
(PETIR) Kota Metro pun angkat suara. Mereka tidak ingin kasus ini berubah jadi
drama berseri dengan judul Negosiasi di Balik Jeruji. PETIR secara tegas
mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak membuka ruang tawar-menawar
hukum dalam perkara tersebut.
Ketua PETIR Kota Metro, Bayu Hendrik Faluna, menyatakan kasus
yang menjerat Ari Ubenz bukan sekadar perkara individu, melainkan potret
persoalan klasik yang selama ini bikin warga deg-degan tiap dengar suara motor
asing berhenti di depan rumah.
“Kami mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun
kejaksaan, agar tidak memberikan ruang negosiasi dan berupaya meringankan
tuntutan terhadap oknum debt collector berinisial MA alias Ari Ubenz. Proses
hukum harus berjalan sesuai aturan, tanpa kompromi,” tegas Bayu, Senin
(23/2/2026).
Menurutnya, hukum itu bukan lapak diskon. Tidak ada istilah
harga bisa kurang kalau bayar tunai. Kalau salah, ya diproses. Kalau melanggar,
ya dihukum. Bayu juga menyoroti kemungkinan penerapan Restorative Justice (RJ)
dalam perkara ini. Ia mengingatkan, jangan sampai RJ berubah makna dari
pemulihan keadilan menjadi pemulusan jalan pulang.
“Jika ada upaya Restorative Justice dalam kasus ini, itu bisa
menimbulkan konflik sosial. Tindakan seperti ini bukan hanya merugikan satu orang,
tapi sudah menjadi keresahan publik,” ujarnya.
Ia menilai, kasus debt collector nakal bukan lagi cerita baru di
Kota Metro. Dugaan intimidasi, pemaksaan, hingga penggelapan kendaraan disebut
telah berulang kali dikeluhkan warga. Bahkan, tak sedikit yang menyebut praktik
penagihan di lapangan lebih mirip adegan film laga ketimbang proses
administrasi pembiayaan.
“Ini bukan kasus kecil. Masyarakat sudah lama resah. Jangan
sampai hukum terlihat bisa dinegosiasikan. Ini sidang, bukan arisan yang bisa diatur
giliran,” sindirnya.
PETIR juga mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti di
tengah jalan, seperti kendaraan mogok kehabisan bensin. Bayu menyebut, publik
kini memantau serius perkembangan kasus tersebut.
“Jangan sampai penegakan hukum melempem alias macet di tengah
jalan karena muncul dugaan suap atau hal-hal yang meringankan tuntutan
tersangka. Ini ujian bagi aparat penegak hukum,” bebernya.
Menurutnya, konsistensi penegakan hukum adalah kunci menjaga
kepercayaan publik. Sekali kepercayaan hilang, mengembalikannya lebih sulit
daripada menagih cicilan yang sudah menunggak tiga bulan.
Tak hanya fokus pada satu tersangka, PETIR juga meminta aparat
memburu kelompok oknum debt collector lain yang diduga masih aktif beroperasi
di Kota Metro. Bayu menyebut, sejumlah kelompok kerap mangkal di rumah sakit
dan pusat perbelanjaan, diduga untuk memantau kendaraan target.
“Kami mendesak kepolisian memburu kelompok oknum debt collector
yang kerap mangkal di sejumlah rumah sakit dan pusat perbelanjaan di Metro.
Keberadaan mereka meresahkan,” ungkapnya.
Praktik yang diduga ilegal itu, sering disertai intimidasi dan
perampasan kendaraan secara paksa. Bahkan, ada yang mencatut nama institusi
tertentu untuk menakut-nakuti korban.
“Banyak laporan soal intimidasi. Ada yang mengatasnamakan
bekingan petugas dari institusi tertentu seperti kepolisian dan polisi militer.
Ini tidak bisa ditoleransi,” katanya.
Kasus Ari Ubenz kini menjadi ujian integritas aparat penegak
hukum di Kota Metro. Publik menunggu bukan sekadar konferensi pers dengan latar
belakang spanduk dan mikrofon berjajar, melainkan proses hukum yang transparan,
profesional, dan tuntas hingga persidangan.
Sebelumnya, aparat kepolisian telah menegaskan komitmennya untuk
menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, termasuk yang dilakukan oknum debt
collector. Komitmen itu kini ditunggu pembuktiannya.
Jika penegakan hukum dilakukan tegas dan menyeluruh, warga
optimistis praktik debt collector kriminal bisa ditekan. Namun sebaliknya, jika
prosesnya melemah atau tiba-tiba “adem”, bukan tak mungkin kekecewaan publik
berubah menjadi krisis kepercayaan. (*)
Berita Lainnya
-
Puluhan Personel Polisi Sisir Sejumlah Titik Rawan Cegah Balap Liar di Metro
Minggu, 22 Februari 2026 -
Polisi Tangkap Debt Collector Meresahkan di Kota Metro, Warga Minta Penertiban Total
Sabtu, 21 Februari 2026 -
Bayana Mundur dari Pj Sekkot Metro, Walikota Tunjuk Kusbani Jadi Plh
Sabtu, 21 Februari 2026 -
Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil di Metro, Oknum Debt Collector Diringkus
Sabtu, 21 Februari 2026









