Proyek Talud Rp 2,25 Miliar di Gunung Kasih Tanggamus Diduga Asal Jadi
Proyek Talud Rp 2,25 Miliar di Gunung Kasih Tanggamus Diduga Asal Jadi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Proyek penguatan tebing sungai (talud) di Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, kini justru menjadi buah bibir warga. Paket pekerjaan milik Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 itu disebut-sebut dikerjakan asal-asalan.
Di sejumlah titik di aliran Way Gunung Kasih, talud tampak patah. Ada bagian yang retak, bahkan menggantung tanpa penopang tanah yang kuat di belakangnya.
Padahal proyek ini menelan anggaran sekitar Rp2,25 miliar dan mulai dikerjakan sejak September 2025.
"Belum lama selesai dikerjakan, sudah ada yang patah. Kalau air sungai besar, kami khawatir tambah rusak,” ujar Arsad, salah seorang warga setempat, Kamis (19/2/2026).
Warga juga mengeluhkan proyek yang disebut belum sepenuhnya rampung, sementara upah pekerja dan pembayaran material dikabarkan belum tuntas.
Dalam pekerjaan perkuatan tebing sungai, ada standar teknis yang mestinya dipatuhi. Mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI 03-3441-1994) tentang tata cara perencanaan teknik pelindung tebing sungai dengan pasangan batu, pembangunan talud tidak bisa dilakukan sembarangan.
Aktivis Lembaga Analisis Kebijakan Publik Tanggamus, Panroyen mengungkapkan, secara umum talud pasangan batu harus menggunakan batu kali yang keras dan tidak mudah retak; disusun rapat dengan adukan semen yang cukup, bukan sekadar diplester bagian luar
Kemudian, memiliki ketebalan pasangan umumnya 30–50 cm, tergantung tinggi tebing; memiliki pondasi yang masuk ke tanah dengan kedalaman memadai agar kuat menahan beban.
Dilengkapi lubang drainase (suling-suling) agar tekanan air dari belakang talud bisa keluar; tanah di belakang talud harus dipadatkan bertahap supaya tidak terjadi rongga.
"Tanpa sistem drainase dan pemadatan yang baik, tekanan air dan tanah bisa mendorong dinding hingga retak atau roboh," ujar Panroyen.
Seorang praktisi konstruksi yang dimintai pendapat menjelaskan, talud bukan hanya tumpukan batu yang dirapikan dengan semen.
"Struktur ini menahan tekanan tanah dan air. Kalau spesifikasinya dikurangi, dampaknya bisa cepat terlihat, apalagi di daerah aliran sungai," kata Mas'ud.
Menurut Panroyen, proyek ini harus diaudit menyeluruh. Mereka mendesak pemerintah provinsi turun tangan memeriksa mutu pekerjaan.
"Kalau memang ditemukan pelanggaran spesifikasi atau pengurangan kualitas material, perusahaan pelaksana harus bertanggung jawab penuh. Jangan sampai uang negara miliaran rupiah berakhir pada bangunan yang tidak bertahan lama,” tegas Panroyen.
Menurut Panroyen, proyek infrastruktur bukan sekadar serapan anggaran, melainkan menyangkut keselamatan warga.
"Jika pekerjaan terbukti tidak sesuai kontrak, kami minta penegak hukum turun tangan," ungkapnya.
Bagi warga Pekon Gunung Kasih, persoalannya sederhana. Mereka hanya ingin talud benar-benar berfungsi menahan gerusan sungai.
"Kalau rusak begini, kami yang was-was. Jangan sampai nanti longsor,” kata Bustomi Ali, warga lainnya.
Proyek yang semula diharapkan memperkuat tebing dan melindungi permukiman kini justru memunculkan tanda tanya.
Dengan anggaran Rp2,25 miliar, masyarakat menunggu kejelasan: apakah talud ini akan diperbaiki sesuai standar, atau dibiarkan menjadi catatan proyek yang gagal memenuhi harapan?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab kerusakan maupun langkah perbaikan yang akan dilakukan. (*)
Berita Lainnya
-
Ketika Debu Tambang Masuk ke Ruang Kelas Anak-Anak Rejosari
Kamis, 19 Februari 2026 -
Kepergok Pemilik Rumah, Pencuri di Way Gelang Tanggamus Diringkus Warga
Selasa, 17 Februari 2026 -
Anak Hanyut di Bendungan Way Bedeng Tanggamus, Tim SAR Perluas Pencarian
Selasa, 17 Februari 2026 -
Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan Kematian Pejabat DPMPTSP Tanggamus
Minggu, 15 Februari 2026









