Pemprov Lampung Genjot Penggunaan POC, Targetkan Produktivitas Pertanian Naik 15 Persen
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Elvira Ummihani. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mendorong penggunaan pupuk organik cair (POC) sebagai solusi untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Elvira Ummihani, mengatakan bahwa penggunaan POC terbukti mampu meningkatkan kesuburan tanah dan berpotensi mendongkrak hasil panen hingga 15 persen.
Menurutnya, POC memiliki peran penting dalam memperbaiki kualitas unsur hara tanah. Dengan kondisi tanah yang semakin subur, produktivitas tanaman pangan, hortikultura, hingga perkebunan dapat meningkat secara signifikan.
"Pemanfaatan POC tidak hanya mengurangi penggunaan pupuk kimia, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan produksi. Kami perkirakan hasil panen bisa naik sekitar 15 persen," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (19/2/2026).
Ia menjelaskan, apabila kelompok tani (Poktan) mampu memproduksi POC secara mandiri, maka biaya produksi pertanian dapat ditekan.
Petani tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pupuk kimia yang harganya cenderung fluktuatif. Dengan meningkatnya produksi dan efisiensi biaya, pendapatan petani pun diharapkan ikut terdongkrak.
"Ketika hasil meningkat dan biaya lebih hemat, kesejahteraan petani tentu akan lebih baik," tambahnya.
Pada tahun 2025, Pemprov Lampung telah menyalurkan bantuan sarana dan prasarana pembuatan POC kepada 500 kelompok tani yang terdiri dari gabungan kelompok tani (Gapoktan) dan koperasi di berbagai kabupaten/kota.
"Program tersebut akan dilanjutkan pada 2026 dengan target penambahan sekitar 1.000 titik di 15 kabupaten/kota yang saat ini masih dalam tahap verifikasi," sambungnya.
Setiap unit produksi POC diperkirakan mampu menjangkau lahan hingga 400 hektar. Sementara satu kelompok tani rata-rata beranggotakan 20 hingga 30 petani.
"Gubernur Lampung menargetkan penggunaan POC dapat diterapkan di satu juta hektar lahan pertanian, mencakup sektor tanaman pangan, hortikultura, hingga perkebunan," kata dia.
Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi antara lain ketersediaan lokasi unit produksi di desa, kesiapan mengikuti bimbingan teknis, komitmen memproduksi POC secara mandiri dengan pendampingan, serta penerapannya di seluruh lahan anggota.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan petani, program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mewujudkan sistem pertanian Lampung yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. (*)
Berita Lainnya
-
Hari Pertama Puasa, Tiket Kereta Api Rajabasa Sudah Terjual 94 Persen
Kamis, 19 Februari 2026 -
Pengamat Nilai Setahun Mirza–Jihan Mulai Benahi Infrastruktur dan Proyek Mangkrak
Kamis, 19 Februari 2026 -
Pendaftar SNBP 2026 Itera Tembus 11.655 Siswa, Prodi Farmasi Paling Diminati
Kamis, 19 Februari 2026 -
Setahun Mirza–Jihan Pimpin Lampung, Ekonomi Tumbuh 5,28 Persen, Akademisi: Swasta dan Rumah Tangga Jadi Motor Utama
Kamis, 19 Februari 2026









