• Kamis, 19 Februari 2026

Oknum Kades dan Guru SD Ikut Terjaring Penggerebekan Kasus Narkoba di Bulok Tanggamus

Kamis, 19 Februari 2026 - 16.55 WIB
20

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Tanggamus - Pengungkapan kasus narkotika di Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, mengungkap fakta mengejutkan. Seorang perempuan berinisial YS (46) diduga menjadi pemasok sabu dalam jaringan yang menyeret 12 orang, termasuk oknum Kepala Pekon (Desa) Sukamara NA dan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru sekolah dasar ADI.

Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan aparat Polres Tanggamus di Pekon Sukamara pada Minggu (15/2/2026) sore. Petugas mengamankan enam pria di sebuah rumah yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita sabu seberat bruto 1,15 gram, alat hisap, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi maupun patungan pembelian narkotika.

BACA JUGA: Penggerebekan Beruntun di Bulok Tanggamus, Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Narkoba            

Hasil pemeriksaan awal mengarah pada satu nama, yakni YS. Sabu yang ditemukan disebut merupakan titipan perempuan tersebut sehingga polisi segera melakukan pengembangan penyelidikan.

Sekitar pukul 23.30 WIB, YS akhirnya berhasil diamankan. Penangkapan itu turut diikuti pengamanan lima pria lain yang berada di lokasi yang sama. Dalam penggeledahan lanjutan, polisi kembali menemukan sabu dengan berat bruto 16,55 gram beserta perlengkapan konsumsi narkotika.

Secara keseluruhan, sebanyak 12 orang diamankan dalam operasi tersebut. Di antara mereka terdapat oknum Kepala Pekon Sukamara serta seorang ASN yang diketahui berprofesi sebagai guru sekolah dasar. Keterlibatan aparatur pemerintahan tingkat pekon dan tenaga pendidik tersebut menambah sorotan terhadap kasus ini.

Berdasarkan hasil tes urine, dua orang dinyatakan negatif sehingga berstatus saksi. Sementara 10 lainnya kini menjalani proses hukum di Mapolres Tanggamus dan terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga, termasuk dugaan jalur distribusi serta sumber pasokan sabu yang beredar di wilayah Bulok dan sekitarnya. Aparat juga membuka kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Pengungkapan ini menjadi alarm serius bagi Kabupaten Tanggamus karena melibatkan figur publik di lingkungan pemerintahan desa dan dunia pendidikan. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan para terduga dalam pusaran peredaran narkotika di tingkat pekon. (*)