Oknum Kades dan Guru SD Ikut Terjaring Penggerebekan Kasus Narkoba di Bulok Tanggamus
Ilustrasi
Kupastuntas.co,
Tanggamus - Pengungkapan kasus narkotika di Kecamatan Bulok, Kabupaten
Tanggamus, mengungkap fakta mengejutkan. Seorang perempuan berinisial YS (46)
diduga menjadi pemasok sabu dalam jaringan yang menyeret 12 orang, termasuk
oknum Kepala Pekon (Desa) Sukamara NA dan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang
berprofesi sebagai guru sekolah dasar ADI.
Kasus ini bermula
dari penggerebekan yang dilakukan aparat Polres Tanggamus di Pekon Sukamara
pada Minggu (15/2/2026) sore. Petugas mengamankan enam pria di sebuah rumah
yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.
Dari lokasi tersebut,
polisi menyita sabu seberat bruto 1,15 gram, alat hisap, serta sejumlah uang
tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi maupun patungan pembelian
narkotika.
BACA JUGA: Penggerebekan
Beruntun di Bulok Tanggamus, Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Narkoba
Hasil pemeriksaan
awal mengarah pada satu nama, yakni YS. Sabu yang ditemukan disebut merupakan
titipan perempuan tersebut sehingga polisi segera melakukan pengembangan penyelidikan.
Sekitar pukul 23.30
WIB, YS akhirnya berhasil diamankan. Penangkapan itu turut diikuti pengamanan
lima pria lain yang berada di lokasi yang sama. Dalam penggeledahan lanjutan,
polisi kembali menemukan sabu dengan berat bruto 16,55 gram beserta
perlengkapan konsumsi narkotika.
Secara keseluruhan,
sebanyak 12 orang diamankan dalam operasi tersebut. Di antara mereka terdapat
oknum Kepala Pekon Sukamara serta seorang ASN yang diketahui berprofesi sebagai
guru sekolah dasar. Keterlibatan aparatur pemerintahan tingkat pekon dan tenaga
pendidik tersebut menambah sorotan terhadap kasus ini.
Berdasarkan hasil tes
urine, dua orang dinyatakan negatif sehingga berstatus saksi. Sementara 10
lainnya kini menjalani proses hukum di Mapolres Tanggamus dan terancam dijerat
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi masih
mendalami peran masing-masing terduga, termasuk dugaan jalur distribusi serta
sumber pasokan sabu yang beredar di wilayah Bulok dan sekitarnya. Aparat juga
membuka kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Pengungkapan ini
menjadi alarm serius bagi Kabupaten Tanggamus karena melibatkan figur publik di
lingkungan pemerintahan desa dan dunia pendidikan. Proses penyidikan masih
terus berjalan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan para terduga dalam
pusaran peredaran narkotika di tingkat pekon. (*)
Berita Lainnya
-
Penggerebekan Beruntun di Bulok Tanggamus, Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Narkoba
Kamis, 19 Februari 2026 -
Ketika Debu Tambang Masuk ke Ruang Kelas Anak-Anak Rejosari
Kamis, 19 Februari 2026 -
Proyek Talud Rp 2,25 Miliar di Gunung Kasih Tanggamus Diduga Asal Jadi
Kamis, 19 Februari 2026 -
Kepergok Pemilik Rumah, Pencuri di Way Gelang Tanggamus Diringkus Warga
Selasa, 17 Februari 2026









