• Minggu, 15 Februari 2026

‎Komisi II DPRD Lampung Dukung Revitalisasi Tambak Dipasena, Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 15 Februari 2026 - 13.50 WIB
24

‎Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Foto: Dok

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya revitalisasi kawasan eks tambak udang Dipasena yang tengah didorong pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, serta investor swasta.

‎Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya strategis untuk menghidupkan kembali sentra budidaya udang yang pernah menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Ia menegaskan bahwa kebangkitan tambak udang Dipasena akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petambak.

‎Ketika produksi kembali optimal seperti masa kejayaannya, otomatis pendapatan masyarakat meningkat dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pertumbuhan ekonomi Lampung.

‎“Kalau petambak bisa kembali memproduksi seperti dahulu, tentu ini sangat positif karena perputaran ekonomi akan hidup dan kesejahteraan masyarakat ikut terangkat,” ujarnya, Minggu (15/02/2026).

‎Revitalisasi Dipasena mendapat dukungan dari Kementerian PPN/Bappenas, Pemerintah Provinsi Lampung, serta pihak swasta seperti PT Sakti Biru Indonesia (SBI) yang membina petambak dengan sistem budidaya modern dan dukungan pembiayaan perbankan.

‎DPRD menilai kolaborasi multipihak tersebut menjadi kunci untuk mengembalikan kejayaan Dipasena sebagai sentra produksi udang nasional.

‎Mikdar juga menyoroti tingginya kebutuhan udang ke depan, baik untuk pasar ekspor maupun domestik.

‎Ia menyebut kebutuhan tersebut semakin besar seiring program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan pasokan ikan dan udang dalam jumlah besar setiap minggunya.

‎Jika satu dapur MBG membutuhkan rata-rata 150 kilogram udang per minggu atau sekitar 600 kilogram per bulan, maka dengan rencana 1.300 dapur di Lampung, kebutuhan udang bisa mencapai sekitar 780.000 kilogram per bulan.

‎Menurutnya, angka tersebut menunjukkan potensi pasar yang sangat besar bagi para petambak lokal apabila produksi Dipasena kembali optimal.

‎Ia berharap revitalisasi kawasan Dipasena dapat berjalan berkelanjutan, termasuk pembenahan infrastruktur pendukung seperti jaringan kanal dan sarana produksi.

‎Dengan dukungan regulasi, investasi, serta partisipasi masyarakat, DPRD optimistis Dipasena mampu kembali menjadi motor penggerak ekonomi dan memperkuat posisi Lampung sebagai daerah penghasil udang unggulan. (*)