• Minggu, 15 Februari 2026

‎Kabid Perizinan DPMPTSP Tanggamus ‎Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja, Keluarga Tolak Autopsi

Minggu, 15 Februari 2026 - 16.33 WIB
344

Prosesi pemakaman Miftahul Ulum bin Tarhib, Kepala Bidang Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus. Foto: Sayuti/kupastuntas.co

‎Kupastuntas.co, Tanggamus - Suasana akhir pekan di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Tanggamus mendadak berubah duka. Miftahul Ulum bin Tarhib, Kepala Bidang Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus, ditemukan meninggal dunia di ruang kerjanya, Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

‎Almarhum pertama kali terlihat oleh istri penjaga kantor Dinas Pariwisata dan Ekraf Tanggamus yang gedungnya berdampingan dengan kantor DPMPTSP. Dari balik jendela, ia melihat Miftahul Ulum dalam posisi terlentang di sofa ruang kerjanya.

‎Saat dipanggil berulang kali, tak ada respons. Beberapa orang kemudian memastikan kondisinya. Ia telah meninggal dunia.

‎Sejumlah anggota kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal di ruang kerja almarhum. Polisi mengecek kondisi jenazah serta situasi di dalam ruangan guna memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau hal mencurigakan.

‎Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Batin Mangunang. Pihak keluarga memutuskan menolak dilakukan autopsi dan menerima kematian almarhum sebagai musibah.

‎Istri almarhum, Dewi Tri Rahayu, menuturkan bahwa pagi itu suaminya sempat pamit hendak ke kantor. “Saya tidak tanya untuk apa karena hari libur,” ujarnya.

‎Sejumlah pihak sempat menduga almarhum datang untuk menyelesaikan pekerjaan. Namun Kepala DPMPTSP Kabupaten Tanggamus, Erlan Deni Saputra, S.Sos., M.M., membantah adanya pelayanan perizinan di luar jam kerja.

‎"Untuk urusan perizinan, jangankan hari libur, saat hari kerja tapi sudah jam 16.00 pun tidak boleh,” kata Erlan saat ditemui di rumah duka di RT 002 RW 002 Pekon Talang Rejo, Kecamatan Kotaagung Timur.

‎Menurut Erlan, almarhum dikenal sebagai pejabat yang disiplin dan bertanggung jawab. Sebagai Kabid Perizinan, Miftahul Ulum menangani berbagai proses administrasi dan layanan perizinan.

‎“Semua tugas dikerjakan dengan penuh tanggung jawab. Saya sangat mengandalkan almarhum. Kami kehilangan sosok pekerja keras,” ujarnya.

‎Di lingkungan tempat tinggalnya, almarhum dikenal supel dan mudah bergaul. Ia kerap terlibat dalam kegiatan sosial. Bahkan dua hari sebelum meninggal dunia, ia masih terlihat ikut rewang atau membantu hajatan khitanan di rumah Triyanto, yang akrab disapa Burus.

‎Keluarga juga menyampaikan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit jantung. Namun kepergiannya yang mendadak tetap mengejutkan banyak pihak.

‎Jenazah dishalatkan di Musala Al Amin RW 002 Pekon Talang Rejo sebelum dimakamkan di TPU Pekon Tanjung Anom. Sejumlah kerabat, rekan kerja, dan warga mengantar hingga ke pemakaman.

‎Miftahul Ulum meninggalkan seorang istri, Dewi Tri Rahayu, dan seorang putra, Krisna, siswa kelas XI SMAN Sumberejo. Kepergiannya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, kolega, dan warga yang mengenalnya sebagai pribadi hangat dan pekerja keras. (*)