2.703 PBI-JK Warga Metro Sudah Nonaktif, DPRD Minta Pemkot Segera Klarifikasi dan Siapkan Solusi
Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Efril Hadi. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Persoalan penonaktifan kepesertaan
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang ditanggung APBN di Kota
Metro diprediksi akan memicu polemik di tengah masyarakat. Anggota Komisi II
DPRD Kota Metro, Efril Hadi, menyebut kondisi itu sebagai potensi bom waktu
apabila tidak segera direspons oleh pemerintah daerah.
Menurut Efril, PBI-JK merupakan skema jaminan kesehatan bagi
masyarakat yang iurannya dibayarkan pemerintah. Dalam praktiknya, terdapat
warga yang sebelumnya membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri kemudian
dialihkan menjadi penerima bantuan pemerintah berdasarkan pemutakhiran data
kesejahteraan sosial.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data per Februari 2026, jumlah
kepesertaan PBI-JK yang ditanggung APBN di Kota Metro mencapai 54.927 jiwa.
Dari jumlah tersebut, pemerintah pusat telah memberikan umpan balik data
terkait rencana penonaktifan sebanyak 8.406 kepesertaan. Sementara itu, yang
telah dinonaktifkan hingga bulan ini tercatat 2.703 peserta.
“Artinya masih ada sekitar 6 ribuan lebih yang bakal nonaktif
dan ini berpotensi menjadi masalah baru,” kata Efril saat memberikan keterangan
Pers nya kepada awak media di gedung DPRD Kota setempat, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa penonaktifan PBI-JK bukan hanya terjadi di Kota Metro, tetapi menjadi isu nasional. Secara keseluruhan, jumlah kepesertaan PBI yang dinonaktifkan di Indonesia disebut mencapai sekitar 8 juta jiwa.
“Ini sudah menjadi isu nasional terkait dengan penonaktifan
kepesertaan BPJS terutama PBI-JK atau PBI yang ditanggung oleh APBN. Tentunya
Pemerintah Kota Metro harus merespon ini dengan cepat,” ujarnya.
Menurut Efril, dampak penonaktifan bisa langsung dirasakan masyarakat ketika mereka hendak menggunakan layanan kesehatan dan mendapati status kepesertaannya tidak aktif. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu kebingungan dan keresahan.
“Kalau menurut data yang ada di Kota Metro itu kepesertaan PBI-JK ada 54.927. Sedangkan sudah ada feedback dari pemerintah pusat akan ada penonaktifan lebih kurang sekitar 8 ribu sekian. Yang sudah nonaktif sampai bulan ini 2.703. Di sini menurut saya pemerintah daerah harus merespon ini dengan cepat supaya bisa menentukan langkah-langkah ke depan, supaya ini tidak menjadi polemik,” ungkapnya.
Politisi Partai NasDem itu menyatakan, hingga saat ini belum melihat adanya respons terbuka dari pemerintah daerah terkait rencana penonaktifan tersebut. Padahal, menurutnya, isu ini berpotensi berkembang menjadi persoalan di tengah masyarakat.
“Yang menurut saya nanti akan menjadi salah satu isu di tengah-tengah masyarakat, ketika BPJS yang selama ini aktif, ternyata pada saat digunakan tidak aktif. Ini akan menjadi masalah baru,” bebernya.
Anggota DPRD dari Dapil Metro Utara itu juga menyarankan agar Pemerintah Kota Metro segera melakukan sosialisasi dan penjelasan kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut, sekaligus menyiapkan langkah penanganan.
Terkait solusi, ia menyebut pemerintah pusat telah menerbitkan petunjuk teknis mengenai mekanisme penonaktifan berdasarkan data kesejahteraan sosial dari Kementerian Sosial. Peserta yang masuk kategori desil tertentu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berpotensi dinonaktifkan.
“Artinya dianggap masyarakat yang tidak mampu, tetapi saya yakin validasi data ini nanti juga akan menjadi permasalahan. Bisa saja ada masyarakat yang sebenarnya tidak mampu, tetapi masuk kategori data yang dinilai mampu,” jelasnya.
Pria yang juga mantan Wartawan itu menekankan pentingnya verifikasi ulang terhadap nama-nama yang dinonaktifkan. Menurutnya, masyarakat yang merasa masih memenuhi kriteria dapat mengajukan reaktivasi melalui Dinas Sosial sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kalau memang dia tidak mampu dan dinonaktifkan oleh pemerintah pusat, dia bisa mereaktifkan lagi dengan melaporkan ke dinas sosial dan seterusnya. Nah ini yang belum ada sosialisasi kepada masyarakat. Jadi menurut saya pemerintah kota harus betul-betul merespon ini dengan cepat,” katanya lagi.
Saat ditanya kemungkinan pengalihan pembiayaan dari APBN ke APBD apabila kepesertaan PBI-JK tidak lagi ditanggung pusat, Efril menyebut hal tersebut dapat menjadi salah satu opsi.
“Beberapa daerah sudah mengambil langkah men-takeover pembiayaan dari APBN ke APBD. Tapi pertanyaannya kira-kira APBD kita mampu atau tidak,” cetusnya.
Dirinya menjelaskan, saat ini Pemkot Metro mengalokasikan anggaran sekitar Rp21 miliar untuk PBI yang ditanggung APBD. Namun, menurut informasi yang ia terima, alokasi tersebut disebut belum sepenuhnya mencukupi untuk meng-cover kebutuhan 12 bulan berdasarkan data tahun sebelumnya.
“Jadi saya tidak tahu kira-kira kemampuan keuangan daerah bisa atau tidak, tetapi itu sangat mungkin dilakukan, di-cover oleh APBD. Data-data yang tidak masuk dalam PBI-JK bisa di-cover oleh PBI-APBD,” ucapnya lagi.
Sebagai anggota Komisi II yang juga tergabung dalam Badan Anggaran DPRD Kota Metro, Efril menyatakan persoalan ini perlu menjadi perhatian serius. Ia meminta pemerintah daerah aktif memantau dan merespons setiap kebijakan pemerintah pusat yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Menurut saya ini salah satu masalah serius yang harus direspon oleh pemerintah daerah. Dia harus cepat merespon kebijakan-kebijakan pemerintah pusat, baik yang berdampak negatif maupun yang menguntungkan pemerintah daerah,” tandasnya.
Dengan masih adanya ribuan kepesertaan yang berpotensi dinonaktifkan, DPRD menilai diperlukan langkah cepat, verifikasi data yang akurat, serta sosialisasi terbuka agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan polemik baru di Kota Metro. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Empat Remaja Lakukan Pemerasan di Metro, Dua Lainnya Buron
Kamis, 12 Februari 2026 -
Perkuat Kapasitas SDM Gakkum, Polres Metro Sosialisasikan UU Narkotika
Rabu, 11 Februari 2026 -
Wali Kota Metro Tegaskan Jabatan Sekda Terbuka bagi Siapa Pun yang Kompeten
Rabu, 11 Februari 2026 -
Dalih Tekanan Massa Disorot, HMI Pertanyakan Konsistensi Kepemimpinan Wali Kota Metro
Selasa, 10 Februari 2026









