• Sabtu, 07 Februari 2026

Polisi Sita Sabu dan Senpi dari Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Lampung

Sabtu, 07 Februari 2026 - 14.23 WIB
38

Barang bukti yang berhasil disita polisi. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bersenjata api yang kerap beraksi lintas kabupaten di Provinsi Lampung akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian. Pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.

Pelaku diketahui bernama Widi Anto. Ia ditangkap petugas di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari seorang pemuda yang menjadi korban pencurian sepeda motor di salah satu minimarket wilayah Pesawaran.

“Pelaku ini memang sudah menjadi target kami. Dari hasil penyelidikan, terdapat beberapa lokasi kejadian di wilayah Pesawaran, salah satunya pencurian di minimarket,” ujar Pande, dilansir Detikcom, Sabtu (7/2/2026).

Saat proses penangkapan berlangsung, Widi sempat berupaya melarikan diri dengan cara menjebol atap kontrakan yang ditempatinya. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas yang telah mengepung lokasi.

Setelah pelaku berhasil diamankan, polisi melakukan penggeledahan di dalam kontrakan. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya, serta sejumlah paket narkotika jenis sabu.

“Senjata api rakitan beserta amunisi sudah kami amankan. Selain itu, ditemukan juga beberapa paket sabu, sehingga pelaku diduga tidak hanya sebagai pelaku Curanmor, tetapi juga terlibat peredaran narkoba,” ungkap Pande.

Saat ini, Polres Pesawaran masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu rekan-rekan pelaku lainnya, termasuk pihak yang diduga sebagai penjual senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. (*)