• Sabtu, 31 Januari 2026

Dinas PUPR Lampung Barat Janji Cek Proyek Irigasi yang Dikeluhkan Warga

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08.59 WIB
55

Kepala Dinas PUPR Lampung Barat, Mia Miranda. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Barat menanggapi keluhan masyarakat terkait pekerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Keluhan warga tersebut sebelumnya mencuat karena kondisi fisik bangunan irigasi dinilai tidak maksimal meski baru selesai dikerjakan.

Kepala Dinas PUPR Lampung Barat, Mia Miranda, memastikan pihaknya tidak tinggal diam dan akan segera turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi proyek yang dikeluhkan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas laporan warga.

“Kami segera turun ke lapangan dan cek lokasi ya. (Proyek tersebut) masih masa pemeliharaan. Segera diperbaiki jika ada yang rusak,” kata Mia Miranda saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa proyek tersebut masih berada dalam tanggung jawab rekanan pelaksana, Sabtu (31/1/2026).

Menurut Mia, masa pemeliharaan menjadi waktu penting untuk memastikan kualitas pekerjaan benar-benar sesuai dengan perencanaan teknis. Jika dalam pengecekan nanti ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, pihaknya akan meminta rekanan segera melakukan perbaikan tanpa menunggu waktu lama.

BACA JUGA: Setelah Proyek Jalan, Warga Lambar Kini Keluhkan Proyek Irigasi Milik PUPR

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pekerjaan fisik tidak hanya difokuskan pada proyek rehabilitasi irigasi. Dinas PUPR Lampung Barat, kata dia, juga akan melakukan perbaikan pada proyek rehabilitasi tiga titik ruas jalan yang sebelumnya dilaporkan mengalami kerusakan.

Tiga ruas jalan tersebut sempat menjadi sorotan saat dilakukan inspeksi mendadak oleh Komisi II DPRD Lampung Barat. Kerusakan yang muncul meski proyek belum lama selesai dikerjakan menuai pertanyaan dari masyarakat dan wakil rakyat terkait kondisi jalan baru yang sudah rusak.

“Yang ini (proyek rehabilitasi tiga titik ruas jalan) juga dalam waktu dekat segera diperbaiki. Iya,” ujar Mia, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi agar perbaikan dapat segera dilakukan oleh rekanan pelaksana.

Lebih lanjut, Mia juga memberikan penjelasan terkait proyek jalan beton yang sempat dikeluhkan warga. Menurutnya, konstruksi jalan beton memang membutuhkan waktu tertentu sebelum dapat dilalui kendaraan agar kualitasnya maksimal.

“Mohon ditambahkan, terkait jalan beton diperlukan waktu kurang lebih 21 hari setelah dibangun baru bisa dilewati,” jelasnya. Hal tersebut, kata dia, merupakan standar teknis agar beton mencapai kekuatan optimal.

Selain waktu pengerasan, Mia juga mengingatkan pentingnya pengaturan tonase kendaraan yang melintas di ruas jalan. Kendaraan dengan muatan berlebih dinilai berpotensi mempercepat kerusakan jalan meski baru selesai dibangun. (*)