Pemprov Lampung Salurkan 381.150 Dosis Vaksin PMK ke Kabupaten/Kota
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Lampung resmi memulai program vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahun
2026 dengan menyiapkan sebanyak 381.150 dosis.
Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi populasi ternak
sekaligus menekan risiko penyebaran PMK di seluruh wilayah yang ada di Lampung.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung,
Lili Mawarti, menyebut vaksinasi menjadi strategi utama menjaga stabilitas
sektor peternakan yang berperan penting dalam ketahanan pangan daerah.
"Vaksinasi PMK merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah
dalam melindungi ternak milik peternak. Dengan alokasi lebih dari 381 ribu
dosis, kami menargetkan terbentuknya kekebalan yang optimal pada ternak di
Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Jum'at (30/1/2026).
Program vaksinasi PMK 2026 dilaksanakan dalam dua tahap, yakni
periode Januari - Maret dan Juni - Agustus, masing-masing sebanyak 190.575
dosis.
Pada tahap awal Januari 2026, Pemprov Lampung telah menerima
100.000 dosis vaksin yang disalurkan kepada 15 kabupaten/kota.
"Pada distribusi tahap pertama ini, Kabupaten Lampung
Tengah menerima alokasi terbesar sebanyak 40.000 dosis, disusul Lampung Selatan
dan Tulang Bawang masing-masing 10.000 dosis," sambungnya.
Kemudian Tulang Bawang Barat dan Way Kanan memperoleh 9.375
dosis, sementara Lampung Utara mendapatkan 6.250 dosis dan Lampung Timur
sebanyak 5.000 dosis.
Adapun daerah lain menerima alokasi sesuai kebutuhan, seperti
Tanggamus sebanyak 2.250 dosis, Pringsewu 2.000 dosis, Pesawaran 1.625 dosis,
serta Mesuji, Lampung Barat, dan Pesisir Barat masing-masing 1.000 dosis.
"Untuk wilayah perkotaan, Kota Metro memperoleh 625 dosis,
sedangkan Kota Bandar Lampung menerima 500 dosis," kata dia.
Lili menjelaskan, pendistribusian vaksin didasarkan pada jumlah
populasi ternak dan tingkat risiko penyebaran PMK di masing-masing wilayah.
"Kabupaten dengan populasi ternak besar dan potensi
penyebaran tinggi mendapatkan porsi lebih banyak agar kekebalan kelompok bisa
terbentuk lebih cepat," jelasnya.
PMK merupakan penyakit menular yang menyerang hewan berkuku
belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, hingga babi.
Penyakit ini mudah menular melalui udara, kontak langsung
antarternak, serta sarana dan prasarana yang terkontaminasi. Tingkat penularannya
sangat tinggi dan dapat berdampak pada penurunan produktivitas ternak.
"Sebagai langkah pengendalian, Pemprov Lampung menerapkan
berbagai upaya, mulai dari pembatasan lalu lintas ternak, pemotongan ternak
sakit, peningkatan biosecurity kandang, pemberian terapi suportif, pencegahan
infeksi sekunder, vaksinasi massal, hingga edukasi kepada peternak,"
paparnya.
Selain vaksinasi, pemerintah daerah juga mengintensifkan
kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada peternak. Salah satu
kegiatan KIE dilaksanakan di Desa Ringin Sari, Kecamatan Margo Rejo, Kabupaten
Tulang Bawang, pada 20 Januari 2026.
"Edukasi sangat penting agar peternak memahami langkah
pencegahan PMK, penerapan biosecurity, serta pentingnya pelaporan cepat apabila
ditemukan ternak sakit," kata Lili.
Ia menegaskan, program vaksinasi PMK 2026 menjadi bagian dari
komitmen besar Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga ketahanan pangan dan
memperkuat sektor peternakan.
"Kami ingin memastikan Lampung tetap menjadi Lumbung Ternak
Nasional. Vaksinasi PMK merupakan fondasi penting menuju Lampung yang maju dan
berdaya saing di sektor peternakan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Terima 500 Dosis Vaksin PMK Tahap Pertama
Jumat, 30 Januari 2026 -
5.482 PAUD di Lampung Diguyur Dana Rp57,3 Miliar
Jumat, 30 Januari 2026 -
Sarasehan Lurah BPI-PDDI Sedunia 2026 di UGM Bertekad Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kamis, 29 Januari 2026 -
DPRD Lampung Dukung Digitalisasi TNI, Garinca Reza Hadiri Peluncuran Aplikasi Centurion-21
Kamis, 29 Januari 2026









