• Kamis, 29 Januari 2026

Pemprov Lampung Terima Penghargaan Kualitas Tertinggi Kategori Pemerintah Provinsi dari Ombudsman RI

Kamis, 29 Januari 2026 - 11.52 WIB
77

Wakil Gubernur Lampung (Wagub) Jihan Nurlela didampingi Sekdaprov Marindo Kurniawan menerima penghargaan di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Foto: Ist

Kupastuntas, Bandar Lampung - Ombudsman RI memberikan memberikan penghargaan Kualitas Tertinggi Kategori Pemerintah Provinsi tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.  

Penghargaan diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya kepada Wakil Gubernur Lampung (Wagub) Jihan Nurlela di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Pemberian penghargaan ini disiarkan langsung melalui kanal Youtube Ombudsman RI yang dikemas dalam acara “Penyampaian Ombudsman RI: Penilaian Madadministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025” . 

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian dan penghargaan opini tertinggi terhadap upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan publik di Provinsi Lampung,” kata Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan kepada Kupastuntas.co, Kamis (29/1/2026).

Marindo mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan aparatur yang terus berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta menempatkan kepentingan masyarakat dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik Pemerintah Provinsi Lampung sebagai prioritas utama. 

“Kami menyadari bahwa capaian ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus berbenah. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur, serta membuka ruang partisipasi dan pengaduan masyarakat secara transparan dan responsive,” kata Marindo.

“Ke depan, kami akan terus bersinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pelayanan publik yang bersih dari maladministrasi, berintegritas, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Lampung,” pungkas Marindo. 

Dalam acara ini juga diserahkan penghargaan kategori Opini Ombudsman RI Tingkat Kementerian dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. (*)