Kanwil Kemenag Lampung: Ada Kendala Jaringan Internet di Daerah Saat Tes Kompetensi Akademik
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Ahmad Rifai, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/1/2026). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Bidang Pendidikan
Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Ahmad Rifai, menyampaikan
bahwa pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) jenjang Madrasah Aliyah (MA)
yang digelar pada November 2025 lalu secara umum berjalan dengan baik, tertib,
dan sesuai petunjuk teknis Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian
Agama RI.
Menurut Ahmad Rifai, hasil evaluasi menunjukkan tingkat partisipasi madrasah MA, baik negeri maupun swasta, sangat tinggi. Hal ini mencerminkan komitmen kuat madrasah dalam mendukung kebijakan peningkatan mutu pendidikan.
“Dari sisi kesiapan administrasi, sarana prasarana, hingga pemahaman teknis pelaksanaan TKA, madrasah di Lampung dinilai cukup baik, meskipun masih terdapat variasi kualitas antar satuan pendidikan,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Ia menambahkan, hasil TKA memberikan gambaran objektif mengenai capaian kompetensi akademik peserta didik MA, terutama pada aspek literasi, numerasi, dan mata pelajaran utama. Data tersebut dinilai sangat penting sebagai dasar perbaikan proses pembelajaran ke depan.
“Kami juga mencatat adanya kendala teknis terbatas, seperti jaringan internet di beberapa wilayah. Namun hal itu dapat diatasi melalui koordinasi cepat antara madrasah, Kemenag kabupaten/kota, dan Kanwil,” jelasnya.
Secara keseluruhan, lanjut Rifai, TKA MA di Provinsi Lampung menjadi instrumen evaluasi yang strategis, tidak hanya untuk memotret capaian peserta didik, tetapi juga sebagai bahan refleksi dan perencanaan peningkatan mutu madrasah secara berkelanjutan.
Terkait rencana pelaksanaan TKA pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), Ahmad Rifai memastikan bahwa madrasah akan melaksanakan TKA sesuai dengan kebijakan nasional Kementerian Agama RI.
“Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan mempertimbangkan kesiapan madrasah, karakteristik peserta didik, serta kondisi wilayah,” katanya.
Ia menegaskan, TKA pada jenjang MI dan MTs tidak dimaknai sebagai ujian yang memberatkan siswa, melainkan sebagai alat diagnostik untuk memetakan kompetensi dasar peserta didik. Hasilnya akan dimanfaatkan untuk perbaikan proses pembelajaran, penguatan literasi dan numerasi, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan di madrasah.
Lebih lanjut, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung telah melakukan berbagai langkah persiapan, mulai dari koordinasi intensif dengan Kemenag kabupaten/kota dan pengawas madrasah, sosialisasi kepada kepala madrasah dan guru, hingga pemetaan kesiapan satuan pendidikan dari aspek SDM, sarana prasarana, dan dukungan teknologi.
“Kami juga melakukan pendampingan dan mitigasi kendala, khususnya bagi madrasah di daerah dengan keterbatasan infrastruktur,” ungkapnya.
Ia mengimbau seluruh madrasah MI dan MTs di Provinsi Lampung agar menyiapkan peserta didik secara pedagogis dan psikologis tanpa tekanan berlebihan, serta terus meningkatkan kualitas pembelajaran harian.
“TKA bukan tujuan akhir, tetapi cerminan dari proses belajar. Jadikan ini momentum evaluasi dan perbaikan mutu, sejalan dengan transformasi pendidikan madrasah,” pungkas Ahmad Rifai.
Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, kata dia, berkomitmen mengawal pelaksanaan TKA secara profesional, humanis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan madrasah yang unggul, moderat, dan berdaya saing. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Ajak Pengusaha Bangun Industri Lokal agar Nilai Tambah Tak Lari ke Luar Daerah
Rabu, 28 Januari 2026 -
Isak Tangis Pecah Iringi Pemakaman Pratu Febry di Bandar Lampung
Rabu, 28 Januari 2026 -
Kejar Target PBB Rp130 Miliar, Pemkot Bandar Lampung Andalkan QR Code dan Program Pemutihan
Rabu, 28 Januari 2026 -
Realisasi Investasi Tembus Target, Akademisi Sarankan Insentif untuk Investor
Rabu, 28 Januari 2026









