• Rabu, 28 Januari 2026

Hanura Lampung Dukung Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 28 Januari 2026 - 17.41 WIB
20

‎Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Lampung, Mukti Sholeh. Foto: Dok.

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Lampung, Mukti Sholeh, menyatakan dukungan penuh terhadap ketetapan Komisi III DPR RI yang menegaskan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian.

‎Mukti menegaskan bahwa posisi Polri tersebut merupakan amanat konstitusi yang tidak dapat ditawar. Ia merujuk pada Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 yang menegaskan Polri sebagai alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara.

‎“Langkah ini penting untuk menjaga independensi Polri dari intervensi politik sektoral,” ujar Mukti, Rabu (28/1/2026).

‎Menurutnya, penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan ketidakteraturan hukum serta melemahkan semangat Reformasi 1998, yang menegaskan pemisahan fungsi keamanan dari birokrasi kementerian.

‎Pandangan senada disampaikan tokoh Lampung, Budiono. Ia mengapresiasi kesepakatan seluruh fraksi di Komisi III DPR RI dan menyebut konsensus tersebut sebagai cerminan kematangan demokrasi.

‎“Polri merupakan instrumen strategis negara. Karena itu, pertanggungjawabannya harus langsung kepada Presiden agar profesionalisme penegakan hukum tetap terjaga,” kata Budiono.

‎Sebagai penutup, Mukti Sholeh mengajak seluruh pihak untuk menghentikan polemik yang tidak produktif terkait kedudukan Polri. 

‎Ia berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri tetap fokus pada penguatan kelembagaan agar Polri semakin transparan, profesional, dan dipercaya masyarakat. (*)