PLN UP3 Metro Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Tegaskan Tahun Eksekusi Keselamatan
Manager PLN UP3 Metro, Anas Febrian melaksanakan pengecekan dan inspeksi peralatan keselamatan dan alat pelindung diri (APD) guna memastikan seluruh peralatan memenuhi standar dan siap mendukung operasional kelistrikan yang aman dan berkelanjutan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PLN (Persero) UP3 Metro memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 dengan menggelar Apel dan Inspeksi Peralatan Kerja.
Kegiatan ini diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri dari jajaran manajemen, pegawai, serta mitra kerja PLN.
Apel Bulan K3 Nasional tersebut mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif” sebagai wujud penguatan budaya keselamatan kerja di sektor ketenagalistrikan yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Manager PLN UP3 Metro, Anas Febrian, memimpin langsung Apel dan menegaskan bahwa Bulan K3 Nasional menjadi momentum refleksi nasional untuk memperkuat komitmen perlindungan tenaga kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat.
Ia menyampaikan bahwa PLN berkomitmen menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas operasional, tanpa kompromi terhadap kecepatan maupun target pekerjaan.
"Tahun 2026 kami tetapkan sebagai Tahun Eksekusi Keselamatan. Komitmen kami jelas, keselamatan tidak boleh menjadi pilihan, tetapi keharusan. Setiap pekerjaan harus dijalankan sesuai prosedur, diawasi dengan ketat, dan berorientasi pada perlindungan jiwa,” tegas Anas.
Ia menambahkan, masih terdapat tantangan di lapangan terkait risiko kecelakaan pada pekerjaan berisiko tinggi untuk itu PLN terus memperkuat kepemimpinan keselamatan, meningkatkan disiplin penerapan prosedur kerja, serta mendorong budaya pelaporan yang terbuka dan bertanggung jawab.
Sebagai bentuk konkret komitmen tersebut, dalam rangkaian apel Bulan K3 Nasional, PLN UP3 Metro bersama para mitra kerja melaksanakan penandatanganan komitmen keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama untuk mematuhi seluruh ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja secara konsisten dan berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pengecekan dan inspeksi peralatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta alat pelindung diri (APD).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan dalam kondisi layak pakai, memenuhi standar keselamatan, dan siap mendukung operasional kelistrikan yang aman, andal dan berkelanjutan. (*)
Berita Lainnya
-
Kodam XXI/Radin Inten Gelar Salat Gaib untuk Prajurit Marinir Korban Longsor Cisarua
Selasa, 27 Januari 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegas Dukung SMA Siger, Asroni: Legalitas Harus Lengkap
Selasa, 27 Januari 2026 -
Pengusaha Tapioka Lampung Keluhkan Penegakan Pergub 36/2025, Nilai Prosedur Satgas Kurang Tepat
Selasa, 27 Januari 2026 -
Dukung Pemulihan Pascabencana Aceh, Tim Teknik Geofisika Itera Petakan Sumber Air Bersih
Selasa, 27 Januari 2026









