• Selasa, 27 Januari 2026

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Tiga Lokasi Gerai Permanen Koperasi Merah Putih

Selasa, 27 Januari 2026 - 14.32 WIB
28

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bandar Lampung, Riana Apriana. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyiapkan tiga lokasi lahan untuk pembangunan gerai permanen Koperasi Merah Putih (KMP). Tiga lokasi tersebut berada di kawasan Rajabasa, Langkapura, dan Sukarame.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, mengatakan penyediaan gerai permanen KMP merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden yang mewajibkan setiap koperasi memiliki gedung usaha.

“Jadi sesuai Instruksi Presiden memang setiap KMP itu harus ada gedungnya. Saat ini Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana telah menyiapkan tiga lokasi untuk gerai permanen KMP di kawasan Rajabasa, Langkapura, dan Sukarame,” kata Riana, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan, Pemkot Bandar Lampung secara bertahap terus berupaya merealisasikan pendirian gerai permanen Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan yang ada, yakni sebanyak 126 kelurahan.

Menurutnya, salah satu syarat pendirian gerai permanen KMP adalah ketersediaan lahan minimal seluas 1.000 meter persegi yang siap bangun.

Lahan tersebut harus berada di kawasan strategis, seperti pusat perkotaan atau pusat perhubungan, serta tidak berupa lahan urukan atau lahan miring.

“Lahan yang dipersiapkan juga harus memiliki alas hak yang jelas, seperti sertifikat. Namun memang lahan dengan kriteria seperti itu cukup sulit ditemui di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Riana mengakui, keterbatasan lahan menjadi kendala utama Pemkot Bandarlampung dalam merealisasikan pembangunan 126 gerai permanen Koperasi Merah Putih di wilayah perkotaan.

Meski demikian, saat ini dari total 126 Koperasi Merah Putih di Bandarlampung, sebanyak 61 koperasi telah memiliki gerai usaha, meskipun masih bersifat sederhana.

“Gerainya masih sederhana, menjual kebutuhan pokok seperti sembako, LPG, dan air minum. Ada yang memanfaatkan rumah sendiri atau menyewa tempat,” pungkasnya. (*)