Tanggamus Terima Rp1,309 Miliar Dana BOP Kesetaraan, Disdik: Tidak Seluruh PKBM Menerima
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus, Rakhman Husin. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Kabupaten
Tanggamus memperoleh alokasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP)
Kesetaraan tahun 2026 sebesar Rp1,309 miliar.
Dana tersebut dialokasikan untuk 1.525 warga
belajar yang mengikuti pendidikan kesetaraan di 16 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM) di wilayah Tanggamus.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat
(Dikmas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus, Afifah Asna Dewi,
Senin (26/1/2026) mengatakan, dana BOP Kesetaraan disalurkan langsung oleh
Kementerian Pendidikan ke rekening masing-masing PKBM.
Penyaluran dilakukan berdasarkan hasil
pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan batas akhir cut off pada 31
Agustus.
“Dana dikirim langsung ke rekening PKBM
sesuai data Dapodik. Tidak melalui perantara,” kata Afifah saat mendampingi
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus,
Rakhman Husin.
Menurut Afifah, tidak seluruh PKBM menerima
dana BOP pada tahap ini. Sebagian lembaga terlewat karena kesalahan
administrasi, terutama keterlambatan memperbarui data hingga melewati batas cut
off yang ditetapkan kementerian.
"Itu human error dari lembaga. Data
tidak diperbarui tepat waktu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggunaan dana BOP
Kesetaraan telah diatur dalam petunjuk teknis yang diterbitkan Kementerian
Pendidikan.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk
kebutuhan operasional lembaga, pembayaran honor tutor, serta peningkatan mutu
pembelajaran pendidikan kesetaraan.
Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Tanggamus, Rakhman Husin menyebut, program BOP Kesetaraan
menjadi salah satu instrumen penting untuk menekan angka putus sekolah
sekaligus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten
Tanggamus.
"Pelaksanaannya sejauh ini berjalan
baik. Tidak ada kendala berarti,” kata Rakhman Husin.
Rakhman Husin
menekankan pentingnya kepatuhan PKBM terhadap petunjuk teknis dalam
pengelolaan dana.
Ia berharap penggunaan BOP Kesetaraan
dilakukan secara akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh
masyarakat.
"PKBM harus patuh pada juknis. Dana ini
untuk warga belajar. Tujuannya jelas, meningkatkan IPM Tanggamus sesuai program
pemerintah,” ujar Rakhman Husin. (*)
Berita Lainnya
-
Telan Anggaran Rp5,56 Miliar, Jalan Sedayu–Tugu Papak Tanggamus Rampung Dibangun
Senin, 26 Januari 2026 -
Temui Jokowi, Kades Pematangsawa Tanggamus Diminta Sampaikan Aspirasi Jalan ke Gibran
Minggu, 25 Januari 2026 -
Lagi, Rumah Toko Dibobol Maling, Warga Tanggamus Desak Polisi Intensifkan Patroli
Minggu, 25 Januari 2026 -
Warga Ulubelu Tanggamus Desak Polda Lampung Dirikan Polsek
Jumat, 23 Januari 2026









