• Selasa, 27 Januari 2026

‎Pejabat dari Luar Daerah Masuk Tanggamus, Sekda: Ini Kebutuhan Strategis

Senin, 26 Januari 2026 - 19.12 WIB
227

Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi saat melantik tiga kepala dinas. Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Tanggamus - Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengisi tiga jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang selama ini dianggap krusial, yakni Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

‎Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Tanggamus H. Mohammad Saleh Asnawi di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah, Senin (26/1/ 2026).

‎Tiga pejabat yang dilantik adalah Drs. Suhendar Zuber, M.Si sebagai Inspektur Daerah, dr. Herry Novrizal, M.M sebagai Kepala Dinas Kesehatan, serta Drs. Firdaus Tarunajaya, M.M sebagai Kepala Dinas Damkarmat.

‎Ketiganya mengisi posisi yang bersentuhan langsung dengan pengawasan keuangan daerah, layanan kesehatan publik, serta keselamatan warga.

‎Dalam sambutannya, Saleh Asnawi menyebut pelantikan ini sebagai bagian dari pembinaan karier aparatur sipil negara (ASN) berbasis sistem merit, merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Ia menegaskan bahwa promosi dan mutasi jabatan merupakan instrumen penguatan kelembagaan dan percepatan pelayanan publik.

‎"Jabatan ini amanah. Harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” kata Saleh Asnawi.

‎Namun, pelantikan tersebut memunculkan pertanyaan lain di luar ruang seremonial. Sejumlah awak media menyoroti latar belakang pejabat yang dilantik, terutama karena sebagian berasal dari luar daerah.

‎Isu “impor pejabat” kembali mencuat, bersamaan dengan pertanyaan tentang kualitas dan kesiapan sumber daya manusia di internal Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

‎Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Suaidi, yang ditemui usai pelantikan, menepis anggapan bahwa pengangkatan tersebut dilakukan secara tergesa-gesa atau menyalahi prosedur.

‎“Seluruh tahapan sudah dilalui. Izin seleksi dari BKN ada, rekomendasi BKD provinsi juga sudah keluar. Secara hukum dan administrasi, ini sah,” ujar Suaidi.

‎Ketika ditanya apakah pengisian jabatan dari luar daerah mencerminkan kekurangan SDM lokal, Suaidi memilih narasi berbeda. Menurut dia, keputusan tersebut murni merupakan pertimbangan strategis pimpinan daerah.

‎"Bukan karena tidak ada SDM di dalam. Ada kebutuhan khusus yang harus segera diisi untuk akselerasi kinerja,” katanya, tanpa merinci kebutuhan spesifik yang dimaksud.

‎Tiga jabatan yang diisi memang berada di titik sensitif. Inspektorat Daerah memegang peran kunci dalam pengawasan internal dan pencegahan penyimpangan anggaran.

Dinas Kesehatan menjadi tulang punggung layanan publik dasar, terutama di tengah tantangan pemerataan akses dan kualitas layanan.

‎Sementara Damkarmat bertanggung jawab atas kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi kebakaran dan kondisi darurat.

‎Isu integritas juga ikut disorot. Suaidi memastikan bahwa para pejabat yang baru dilantik wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai syarat awal pelaksanaan tugas.

"LHKPN wajib. Itu bagian dari komitmen transparansi,” ujarnya.

Pelantikan ini menandai fase awal konsolidasi birokrasi di bawah kepemimpinan Mohammad Saleh Asnawi.

‎Namun, efektivitas kebijakan tersebut, termasuk klaim kebutuhan strategis dan percepatan kinerja, masih akan diuji oleh waktu, kinerja nyata para pejabat baru, serta kemampuan pemerintah daerah menjawab ekspektasi publik yang menuntut birokrasi bersih dan profesional. (*)