• Senin, 26 Januari 2026

Metro Dapat BOP Kesetaraan Rp941 Juta, Disdik Tegaskan Penggunaan Anggaran Diawasi Ketat

Senin, 26 Januari 2026 - 14.25 WIB
65

Kepala Disdikbud Kota Metro, Agus Muhammad Septiana. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengonfirmasi penyaluran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan tahun anggaran 2026 sebesar Rp 941.700.000 kepada 1.159 peserta didik yang tersebar di 9 satuan pendidikan kesetaraan di wilayah setempat.

Dana ratusan juta rupiah tersebut disebut telah masuk ke rekening masing-masing satuan pendidikan per 26 Januari 2026.

Kepala Disdikbud Kota Metro, Agus Muhammad Septiana, menjelaskan bahwa penentuan alokasi BOP Kesetaraan sepenuhnya mengacu pada mekanisme nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Menurutnya, proses awal dimulai dari pendataan peserta didik oleh masing-masing satuan pendidikan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Data peserta didik dimasukkan oleh satuan pendidikan ke dalam Dapodik. Pada cut off 31 Agustus, Kemendikdasmen akan menarik data tersebut sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, salah satunya batas usia maksimal 24 tahun dan data harus valid di Dapodik,” kata Agus saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Senin (26/1/2026).

Ia menegaskan bahwa besaran bantuan per siswa tidak ditentukan oleh pemerintah daerah, melainkan langsung oleh Kemendikdasmen. Adapun tanggung jawab kebenaran data sepenuhnya berada di pihak satuan pendidikan, yang dibuktikan melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat melakukan sinkronisasi data.

“Pengisian data sepenuhnya menjadi tanggung jawab satuan pendidikan,” ujarnya.

Meski dana telah ditransfer ke rekening lembaga penerima, Agus menekankan bahwa dana tersebut belum dapat dibelanjakan sebelum seluruh dokumen perencanaan anggaran disahkan. Setiap satuan pendidikan wajib menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan (RKAS) yang memuat rencana pembelanjaan selama satu tahun dan harus mendapat pengesahan dari Disdikbud.

“RKAS harus sesuai dengan petunjuk teknis dan Standar Satuan Harga (SSH) Kota Metro. Tanpa pengesahan itu, dana belum boleh digunakan,” jelasnya.

Terkait potensi ketimpangan penggunaan anggaran antara satuan pendidikan besar dan kecil, Disdikbud menegaskan bahwa penggunaan dana BOP Kesetaraan telah memiliki rambu-rambu yang ketat. Seluruh belanja diwajibkan mengikuti juknis dari Kemendikdasmen dan SSH daerah, serta dilakukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pada aplikasi SIPLah.

“Dengan sistem itu, belanja menjadi lebih terkontrol dan tidak bisa digunakan di luar ketentuan,” ungkap Kepala Disdikbud Metro tersebut.

Dalam aspek akuntabilitas dan transparansi publik, Disdikbud menyebut bahwa penggunaan dana BOP Kesetaraan telah melalui proses pengawasan berlapis. Agus menyatakan bahwa laporan penggunaan dana telah dan akan terus menjadi objek pemeriksaan oleh aparat pengawas internal maupun eksternal.

“Penggunaan dana BOP sudah diperiksa oleh Inspektorat dan BPK, dan sampai saat ini dinyatakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

BOP Kesetaraan sendiri menyasar peserta didik dari kelompok masyarakat rentan, termasuk anak usia sekolah yang tidak sekolah serta anak putus sekolah. Agus menyebut bahwa keberadaan pendidikan kesetaraan menjadi salah satu instrumen penting dalam menekan angka anak tidak sekolah di Kota Metro.

“Sekolah kesetaraan adalah solusi bagi anak usia sekolah yang tidak sekolah maupun yang putus sekolah. Data tersebut bisa dirujuk dari aplikasi ATS (Anak Tidak Sekolah),” katanya.

Namun demikian, besarnya nilai anggaran yang hampir menyentuh Rp 1 miliar ini menempatkan BOP Kesetaraan sebagai program yang tidak hanya dituntut tertib secara administrasi, tetapi juga berhasil secara substansi.

Tantangan ke depan tidak berhenti pada penyaluran dan kepatuhan juknis, melainkan pada sejauh mana dana tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan pendidikan kesetaraan, kompetensi lulusan, serta penurunan angka putus sekolah di Kota Metro.

Dengan dana yang telah masuk ke rekening satuan pendidikan dan menunggu tahap realisasi, publik kini menanti bukan hanya laporan serapan anggaran, tetapi juga hasil nyata dari program pendidikan kesetaraan yang selama ini menjadi harapan terakhir bagi ribuan warga yang terpinggirkan dari sistem pendidikan formal. (*)