• Senin, 26 Januari 2026

10 Lembaga Pendidikan di Pringsewu Terima BOP Kesetaraan 2026 Senilai Rp452 Juta

Senin, 26 Januari 2026 - 14.39 WIB
128

Kepala Bidang PAUD dan TK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu, Asri Dwijayanti, saat diwawancarai di ruang kerjanya. Foto: Manalu/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu – Sebanyak 10 satuan lembaga pendidikan nonformal di Kabupaten Pringsewu ditetapkan sebagai penerima Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp452.050.000 untuk 520 peserta didik.

Kepala Bidang PAUD dan TK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu, Asri Dwijayanti, mengatakan bantuan tersebut akan disalurkan kepada satu Sanggar Kegiatan Belajar Mengajar (SKBM) yang dikelola pemerintah dan sembilan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dikelola swasta.

“Ada 10 lembaga pendidikan penerima BOP kesetaraan di Pringsewu, satu SKBM yang dikelola pemerintah (negeri) dan sembilan PKBM yang dikelola masyarakat (swasta),” ujar Asri, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, program BOP Kesetaraan bertujuan mendorong peningkatan mutu pendidikan bagi peserta didik paket A, B, dan C yang menempuh pendidikan di jalur nonformal.

Menurut Asri, seluruh data siswa penerima bantuan telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Agustus 2025 dan wajib valid serta sinkron dengan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Untuk lembaga pendidikan juga ada kriteria khusus, yakni sudah menerima dana kesetaraan reguler dan masuk kategori satuan pendidikan dengan kinerja terbaik berdasarkan asesmen nasional,” katanya.

Ia menambahkan, peserta didik di SKBM dan PKBM umumnya berasal dari kelompok masyarakat rentan, seperti anak usia sekolah yang tidak sekolah, anak putus sekolah, hingga korban kekerasan.

“Ada juga yang sekolah di sini karena kebutuhan tertentu, misalnya membutuhkan ijazah untuk mencalonkan diri sebagai kepala pekon atau untuk melamar pekerjaan,” imbuhnya.

Asri menyebutkan, tidak semua peserta didik berasal dari Kabupaten Pringsewu. Sebagian di antaranya merupakan warga dari Kabupaten Tanggamus, Pesisir Barat, dan daerah lain di Provinsi Lampung.

Terkait pencairan dana, ia mengatakan masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat. “Dinas hanya menginput data yang diperlukan, selanjutnya dana akan ditransfer langsung ke rekening lembaga pendidikan penerima bantuan,” pungkasnya. (*)