Akademisi Soroti Isu Pengisian Sekda Kota Metro dari Luar Daerah
Pengamat Politik Universitas Dharma Wacana (UDW) Metro, Dr. Sudarman Mersa. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Metro - Sepekan menjelang berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bayana, pada 28 Januari 2026, muncul dinamika di lingkungan Pemerintah Kota Metro terkait rencana pengisian jabatan strategis tersebut.
Isu yang berkembang di tengah publik menyebutkan adanya kemungkinan pengisian posisi Sekda dari luar daerah.
Kabar ini turut menjadi perhatian kalangan akademisi, yang menilai proses pengisian jabatan Sekda perlu dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berbasis kompetensi.
Pengamat Politik Universitas Dharma Wacana (UDW) Metro, Dr. Sudarman Mersa, mengatakan bahwa jabatan Sekda memiliki peran penting sebagai penggerak utama birokrasi daerah. Karena itu, menurutnya, mekanisme penunjukan harus mengedepankan prinsip profesionalisme dan sistem merit.
"Sekda adalah motor koordinasi seluruh OPD. Maka, siapapun yang dipilih seharusnya benar-benar memenuhi kualifikasi, memiliki rekam jejak yang baik, dan mampu mengonsolidasikan birokrasi secara efektif,” ujar Sudarman, saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, sistem merit dalam birokrasi menempatkan kompetensi, pengalaman, integritas, dan kinerja sebagai dasar utama dalam pengisian jabatan.
Prinsip tersebut, kata dia, penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.
Menurut Sudarman, Kota Metro memiliki sumber daya aparatur yang cukup berpengalaman dan layak untuk dipertimbangkan dalam mengisi jabatan strategis, termasuk Sekda.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada pada kewenangan pemerintah daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Yang terpenting adalah prosesnya terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Publik perlu diyakinkan bahwa siapa pun yang dipilih memang yang terbaik untuk kepentingan organisasi dan pelayanan masyarakat,” katanya.
Selain soal Sekda, Sudarman juga menyinggung kondisi birokrasi di Metro yang masih diwarnai oleh banyaknya jabatan pelaksana tugas (Plt) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, situasi tersebut perlu segera dibenahi melalui perencanaan sumber daya manusia yang lebih matang.
"Plt sifatnya sementara. Kalau terlalu lama, tentu berpengaruh terhadap efektivitas pengambilan keputusan dan keberlanjutan program,” jelasnya.
Ia menilai keberadaan pejabat definitif sangat penting untuk mendorong inovasi, percepatan program, serta konsistensi kebijakan. Tanpa kepastian struktur organisasi, kinerja birokrasi berpotensi berjalan kurang maksimal.
Sudarman juga mengingatkan agar praktik rangkap jabatan di lingkungan pemerintahan dapat diminimalkan, karena berisiko mengurangi fokus dan kualitas kerja pejabat yang bersangkutan.
"Pembagian tugas yang proporsional akan membuat organisasi lebih sehat dan produktif,” ujarnya.
Terkait isu pengisian Sekda, Sudarman berharap pemerintah daerah dapat menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
"Transparansi penting agar masyarakat memahami arah kebijakan yang diambil pemerintah. Ini bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi,” pungkasnya.
Hingga kini, Pemerintah Kota Metro belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai figur yang akan mengisi jabatan Pj Sekda setelah masa tugas Bayana berakhir.
Publik pun menantikan keputusan yang diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Abaikan Aturan Akademik, Rektor UIN Jurai Siwo Dilaporkan ke Kemenag RI
Kamis, 22 Januari 2026 -
Bahan Pangan Petani Lokal Kota Metro Bakal Diprioritaskan Terserap MBG
Rabu, 21 Januari 2026 -
Muskot PMI Metro 2026, Profesionalisme Hingga Regenerasi Kepemimpinan Jadi Perhatian
Rabu, 21 Januari 2026 -
Pemkab Lampung Tengah dan Kodim 0411/KM Pantau Progres KDKMP Rama Dewa
Rabu, 21 Januari 2026









