Pajak Dikeluhkan Warga, Pemkot Metro Siap Rasionalisasi PBB-P2
Wakil Walikota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, saat dikonfirmasi awak media usai Musrenbang. Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota Metro bakal bersiap melakukan rasionalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Wacana ini mengemuka setelah gelombang aspirasi warga menguat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Yosomulyo, Selasa (20/1/2026).
Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, mengakui bahwa permintaan rasionalisasi PBB menjadi salah satu tuntutan utama masyarakat. Ia menyebut, kebijakan itu akan diperjuangkan agar masuk dalam pembahasan anggaran 2026 bersama DPRD.
"Kalau Musrenbang ini di Yosomulyo, prioritasnya minta rasionalisasi PBB. Tadi sudah saya sampaikan untuk masuk bersama anggota DPRD di anggaran 2026. Itu supaya PBB tidak terlalu berat di masyarakat,” kata Rafieq kepada awak media.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai menyadari adanya tekanan sosial akibat beban pajak yang dinilai semakin memberatkan, terutama bagi warga kelas menengah ke bawah.
Di tengah laju inflasi, naiknya harga kebutuhan pokok, dan ketidakpastian ekonomi, PBB kerap menjadi salah satu pos pengeluaran rumah tangga yang paling terasa.
Tak hanya soal pajak, Musrenbang di Yosomulyo juga memunculkan berbagai keluhan mendasar. Mulai dari kebutuhan tiang listrik, kepesertaan BPJS yang belum aktif, hingga bansos yang belum tepat sasaran.
"Ada titik jalan yang butuh tiang listrik, ada juga yang BPJS-nya belum masuk, ada yang bansosnya belum terdata. InsyaAllah tadi sudah langsung ditanggapi oleh dinas-dinas terkait,” ujar Rafieq.
Di sektor infrastruktur, Wakil Walikota mengklaim kondisi relatif baik. Bahkan, usulan warga hingga 2027 disebut sudah terakomodasi, sementara pekerjaan 2025 dinilai memuaskan.
"Alhamdulillah untuk infrastruktur sejauh ini tidak ada masalah di Yosomulyo,” imbuhnya.
Sebelumnya, data Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro menunjukkan, hingga 30 September 2025, realisasi pendapatan daerah sudah mencapai Rp802,23 miliar atau 73,77 persen dari target Rp1,08 triliun.
Kepala BPPRD Kota Metro, Ade Erwinsyah, menyebut capaian itu bahkan lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Jika dibandingkan secara month to month, realisasi tahun ini naik sekitar Rp8,9 miliar dari 2024. Tahun lalu pada periode yang sama, realisasi pendapatan mencapai Rp793,3 miliar,” jelas Ade, Kamis (30/10/2025).
Namun, struktur pendapatan ini patut dikritisi. Sebanyak 71,9 persen masih bertumpu pada pendapatan transfer dari pusat. Sementara PAD yang ditargetkan Rp381,17 miliar dalam APBD Perubahan 2025, masih harus dikejar dengan berbagai strategi.
Di sinilah PBB-P2 memainkan peran penting sebagai salah satu tulang punggung PAD. Tapi ironisnya, beban ini justru banyak dirasakan oleh warga kecil, sementara kepatuhan pajak kelompok menengah atas dan pelaku usaha masih menjadi persoalan klasik.
“Kesadaran wajib pajak masih menjadi pekerjaan rumah besar. Kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak, khususnya di sektor PBB-P2, masih rendah. Begitu juga pengusaha yang terkadang mencoba menghindari kewajiban perpajakan,” kata Ade.
Rasionalisasi PBB-P2 bukan sekadar soal menurunkan angka tagihan. Lebih dari itu, persoalan ini menyentuh soal keadilan fiskal tentang siapa yang membayar, berapa besar, dan untuk apa.
Jika benar Pemkot Metro serius ingin meringankan beban masyarakat, maka rasionalisasi tidak boleh berhenti pada jargon politik Musrenbang. Harus ada audit menyeluruh terhadap basis data objek pajak, penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang realistis, serta klasifikasi tarif yang lebih progresif.
Selama ini, banyak warga mengeluh karena kenaikan PBB tidak sebanding dengan peningkatan pendapatan mereka. Sementara itu, potensi pajak besar justru belum tergarap maksimal, seperti pajak sarang burung walet, reklame, dan air tanah.
Jika pemerintah berani melakukan pembenahan struktural pada sektor-sektor ini, maka tekanan pada PBB-P2 bisa dikurangi secara signifikan. Rasionalisasi PBB-P2 seharusnya menjadi momentum koreksi arah kebijakan, bukan sekadar manuver populis.
Jika rasionalisasi hanya bersifat kosmetik, sementara struktur ketimpangan pajak tetap dibiarkan, maka ketidakpercayaan publik akan semakin dalam. Musrenbang di Yosomulyo telah mengirim pesan yang jelas bahwa warga tidak menolak pajak, tapi menolak ketidakadilan. (*)
Berita Lainnya
-
Empat Pejabat Pemkot Metro Dirolling, Diantaranya Sekretaris Inspektorat Hingga Wadir RSUDAY
Senin, 19 Januari 2026 -
Musrenbang Purwoasri, Pemkot Metro Prioritaskan Infrastruktur Penopang Pangan
Senin, 19 Januari 2026 -
Usulan Pembangunan Hilang, Warga Banjarsari Ancam Demo Pemkot Metro
Kamis, 15 Januari 2026 -
DPRD Desak Pemkot Tepati Janji, Pembangunan Kantor Kelurahan Banjarsari Diminta Jadi Prioritas 2026
Kamis, 15 Januari 2026









