• Senin, 19 Januari 2026

Empat Pejabat Pemkot Metro Dirolling, Diantaranya Sekretaris Inspektorat Hingga Wadir RSUDAY

Senin, 19 Januari 2026 - 18.54 WIB
2k

Asisten III Setda Kota Metro, Suwandi saat melakukan pelantikan pejabat baru di Kantor BKPSDM setempat, Senin (19/2/2026) sore. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Metro – Pemerintah Kota Metro kembali melakukan pergeseran pejabat struktural. Empat pejabat di lingkungan Pemkot Metro resmi di-rolling dalam sebuah prosesi yang dipimpin langsung oleh Asisten III Setda Kota Metro, Suwandi, dan dilaksanakan di Kantor BKPSDM setempat, Senin (19/1/2026) sore. 

Rolling ini disebut sebagai bagian dari penataan organisasi demi meningkatkan efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik. Suwandi menegaskan bahwa rolling tersebut murni dilakukan karena kebutuhan organisasi.

“Rolling ini kan dalam rangka upaya penataan organisasi, dengan harapan organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Metro akan lebih baik lagi. Pelayanan juga lebih baik lagi. Jadi rolling ini karena kebutuhan organisasi,” kata dia saat dikonfirmasi melalui sambungan Telepon, Senin (19/1/2026) sore.

Ia juga mengungkapkan bahwa tidak ada arahan khusus dari Walikota terkait dengan rolling pejabat tersebut. Dirinya menegaskan bahwa rolling jabatan tersebut sebagai upaya pemerintah untuk melakukan penyegaran dalam organisasi. 

“Tidak ada arahan khusus dari Pak Wali Kota, hanya pelantikan itu saja. Diharapkan para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut terdengar normatif, sebagaimana sering diucapkan dalam setiap agenda rolling jabatan. Namun publik tentu berharap lebih dari sekadar jargon penataan organisasi dan peningkatan pelayanan yang kerap diulang, tanpa disertai indikator kinerja yang jelas.

Dalam rolling ini, Sutikno yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat Kota Metro kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Bidang Keselamatan, Penerangan Jalan Umum, Sarana dan Prasarana pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro.

Sebaliknya, posisi Sekretaris Inspektorat kini diisi oleh Dr. Gunawan, yang sebelumnya justru menjabat pada posisi yang kini dipegang Sutikno, yakni Kepala Bidang Keselamatan, PJU, Sarpras di Dishub Metro.

Sementara itu, Ns. Hendarto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Perencanaan, Keuangan, dan Ketatausahaan UPTD RSUD Jenderal Ahmad Yani Dinas Kesehatan Kota Metro, kini dipindahkan menjadi Sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Metro.

Posisi Hendarto sebagai wakil direktur kini digantikan oleh Yulia Candra Sari, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah Kota Metro. 

Mutasi, rotasi, dan rolling pejabat sejatinya merupakan hal wajar dalam sistem birokrasi. Namun yang sering menjadi sorotan adalah minimnya transparansi mengenai alasan substansial di balik perpindahan tersebut.

Apakah ini berbasis evaluasi kinerja, apakah ada target yang tidak tercapai, apakah ada unit kerja yang membutuhkan figur tertentu untuk mengurai persoalan krusial. Sayangnya, pertanyaan-pertanyaan semacam ini jarang dijawab secara terbuka.

Jika rolling hanya berakhir sebagai formalitas administratif, maka tujuan penataan organisasi hanya akan menjadi slogan kosong. Padahal, publik menunggu bukti nyata tentang perbaikan layanan, percepatan program, dan birokrasi yang lebih responsif.

Apalagi, posisi-posisi yang diisi dalam rolling ini bukan jabatan ringan. Dishub berkaitan langsung dengan keselamatan publik, penerangan jalan, dan sarana transportasi. Inspektorat berperan sebagai penjaga moral dan integritas pemerintahan. RSUD adalah jantung pelayanan kesehatan. Sementara DP3AP2KB memikul isu-isu krusial seperti perlindungan perempuan dan anak serta pengendalian penduduk.

Rolling ini boleh jadi baru permulaan. Yang akan dinilai publik bukan seremoni pelantikannya, melainkan dampak nyatanya. Apakah penerangan jalan akan lebih baik, apakah pengawasan internal pemerintahan akan lebih ketat, apakah pelayanan rumah sakit makin profesional serta apakah perlindungan perempuan dan anak semakin konkret. 

Jika tidak ada perubahan signifikan, maka rolling ini hanya akan tercatat sebagai catatan administratif belaka, tanpa makna strategis bagi masyarakat. Pada akhirnya, jabatan adalah amanah, dan amanah tidak cukup dijaga dengan pidato, melainkan dengan kerja nyata. (*)