Ilusi Stabilitas dan Kas Metro yang Sekarat, Oleh: Arby Pratama
Arby Pratama, Wartawan Kupas Tuntas di Kota Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro — Kota Metro sedang menghadapi persoalan keuangan yang tidak bisa lagi disamarkan dengan kalimat-kalimat halus. Ini bukan sekadar keterlambatan administrasi dan bukan pula soal teknis pencairan, melainkan hal paling mendasar dalam pengelolaan pemerintahan, yaitu kas tidak cukup untuk menutup tagihan yang sudah jatuh tempo.
Dalam bahasa yang paling sederhana, belanja sudah jalan, pekerjaan sudah selesai, berkas sudah masuk, tetapi uangnya tidak tersedia pada waktunya. Negara, dalam hal ini pemerintah Kota Metro telat membayar kewajibannya sendiri.
Notula rapat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD yang dihimpun menggambarkan situasi ini dengan angka yang tak bisa dibantah. Pelaksanaan APBD tercatat mengalami tunda bayar sebesar Rp17.139.107.444, berasal dari 145 SPM pada satu OPD. Angka ini bukan gosip, bukan asumsi, bukan opini. Ini adalah catatan resmi dalam forum resmi.
Dan seperti semua masalah fiskal, tunda bayar tidak pernah berdiri sendiri. Masalah itu selalu punya sebab, dan selalu menimbulkan dampak. Sebabnya terlihat jelas bahwa pendapatan tidak masuk sesuai target, sementara belanja sudah terlanjur dikontrakkan.
Notula rapat mencatat pendapatan daerah yang tidak terealisasi sebesar Rp54.273.431.831. Terdiri dari PAD yang meleset Rp23,4 miliar dan pendapatan transfer yang bolong Rp30,7 miliar. Ini bukan selisih kecil, ini lubang besar masalah.
Ketika pendapatan bolong puluhan miliar, kas otomatis menipis. Dan ketika kas menipis, pemerintah mulai memilih siapa yang dibayar, siapa yang harus menunggu. Dalam dunia birokrasi, pilihan itu disebut “penyesuaian fiskal”. Di dunia nyata, itu berarti rekanan menjerit, pekerja lapangan terkatung-katung, dan roda ekonomi lokal tersendat.
Di titik ini, Pemerintah Kota Metro seolah ingin berlindung di balik narasi bahwa “banyak daerah juga mengalami tunda bayar”. Bahkan Pemprov Lampung sendiri menyebut tunda bayar sebagai konsekuensi dari realisasi pendapatan yang belum memenuhi target.
Masalahnya, publik tidak hidup dalam statistik antar-daerah. Publik hidup dalam realitas lokal. Dan realitas di Metro hari ini adalah tentang pekerjaan yang selesai, ada tagihan yang sah, tetapi belum dibayar. Yang lebih sensitif lagi ialah persoalan ini menyerempet dana guru.
Dalam notula rapat disebutkan dana salur Tambahan Penghasilan Guru (TPG) dan Tamsil dari pusat sebesar Rp8,16 miliar telah digunakan pada 2025, lalu akan dikembalikan pada 2026 sebesar Rp6,62 miliar, sementara sisanya Rp1,53 miliar diakui sebagai hutang. Kalimat ini sederhana, tetapi dampak sosialnya sangat besar. Bagi warga biasa, ini terbaca sebagai uang guru ikut terseret untuk menutup lubang kas.
Padahal pemerintah pusat sedang mendorong penyaluran tunjangan guru yang lebih tertib, lebih langsung, dan lebih transparan. Ketika daerah terlihat tidak rapi mengelola arus dana ini, risikonya bukan hanya fiskal, tetapi sosial dan politik.
Guru bukan angka dalam retorika kepala daerah, mereka adalah kelompok sosial yang sangat sensitif terhadap keterlambatan dan ketidakpastian. Kini, Metro bukan hanya menghadapi tunda bayar. Metro juga memikul beban kewajiban sekitar Rp22,8 miliar yang terdiri dari tunda bayar, retensi, dan pengakuan utang.
Artinya, tahun anggaran baru dibuka bukan dengan ruang napas, tetapi dengan beban lama. Seperti rumah tangga yang baru gajian, tetapi seluruh gajinya sudah dipatok untuk melunasi utang bulan lalu. Lebih mengkhawatirkan lagi, tunda bayar ini menumpuk pada OPD teknis, terutama pekerjaan umum.
Ini mengindikasikan satu masalah klasik, yaitu belanja tidak dikendalikan oleh kemampuan kas. Kontrak dibuat, pekerjaan dikebut, tetapi uangnya belum tentu ada. Ini bukan soal teknis, ini soal disiplin fiskal.
Ironisnya, dalam dokumen resmi perubahan KUA 2025, Pemkot menulis kalimat yang sangat indah, yaitu efisiensi, keseimbangan, prioritas kewajiban tahun sebelumnya, transparansi dan akuntabilitas.
Semua terdengar benar, tetapi publik berhak bertanya bahwa jika pembayaran kewajiban adalah prioritas, mengapa tunda bayar bisa membengkak hingga belasan miliar? Jika transparansi dijunjung tinggi, mengapa publik lebih sering mendengar keluhan rekanan daripada penjelasan resmi? Di sinilah ilusi stabilitas bekerja. Dimana di atas kertas, semua terlihat rapih. Sementara di lapangan, semuanya tersendat.
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, sudah memberikan pernyataan. Ia menegaskan bahwa ini bukan gagal bayar, bahwa semua akan diselesaikan sesuai mekanisme anggaran, dan bahwa semuanya masih dalam koridor kewajaran fiskal.
Tetapi masalahnya bukan pada istilah, masalahnya ada pada realitas. Bagi rekanan, bukan soal apakah ini disebut gagal bayar atau tunda bayar. Yang penting, uangnya belum diterima. Bagi OPD, bukan soal narasi, yang penting program terkunci. Bagi warga, bukan soal mekanisme, yang penting layanan terganggu.
Pemimpin tidak diuji oleh kemampuannya meredam isu.
Pemimpin diuji oleh kemampuannya menyelesaikan masalah. Saat ini, yang dibutuhkan publik bukan kalimat normatif, tetapi data yang dibuka, daftar kewajiban yang jelas, prioritas pembayaran yang transparan, dan jadwal yang bisa diuji.
Siapa dibayar dulu? Apa yang tidak boleh ditunda?
Berapa kas riil hari ini? Dari mana sumber masuk berikutnya? Tanpa itu, semua pernyataan hanya menjadi obat penenang. Langkah koordinasi dengan BPK memang penting. Tetapi jangan sampai itu menjadi alasan untuk menunda kerja manajerial yang seharusnya dilakukan sekarang.
Audit bukan alat manajemen kas. Audit adalah alat pengawasan. Manajemen kas adalah tugas harian pemerintah. Jika Pemkot ingin jujur kepada publik, maka kalimat paling tepat bukan “ini masih wajar”, melainkan Ya, ada tunda bayar. Ya, ini serius. Ya, ini akibat kesenjangan pendapatan dan belanja. Dan ya, kami punya rencana konkret untuk menyelesaikannya.
Kota Metro tidak butuh pencitraan, Kota ini butuh keberanian. Keberanian membuka angka, keberanian mengakui masalah dan keberanian mengubah pola. Karena jika tidak, tunda bayar hari ini hanya akan menjadi utang besok. Dan utang besok akan diwariskan ke tahun berikutnya. Lalu ke wali kota berikutnya sampai ke warga. Dan di situlah APBD berhenti menjadi alat pelayanan publik yang berubah menjadi mesin penunda kewajiban. (*)
Berita Lainnya
-
Jalan Pattimura Metro Akhirnya Ditambal Setelah Berbulan-bulan Dikeluhkan
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Puluhan Honorer Non-Database Kepung Pemkot Metro, Tuntut Realisasi Janji Politik
Jumat, 09 Januari 2026 -
Tak Kunjung Diperhatikan, Warga Secara Swadaya Perbaiki Jalan Provinsi di Metro Utara
Jumat, 09 Januari 2026 -
Ketika Jurnalisme Tergelincir Menjadi Alat Propaganda, Oleh: Arby Pratama
Jumat, 09 Januari 2026









